Mentreng.com | Tanjung Emas – Anggota Koramil 11/Tanjung Emas, melaksanakan
himbauan kepada masyarakat pengunjung warung / kedai di wilayah Saruaso Kec.Tanjung Emas. Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Rabu (10/02/2021).
Tampak Babinsa Koramil 11/TE mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat umum yang jadi tempat keramaian oleh warga seperti, Toko dan sejumlah warung kopi yang beroperasi,

Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama diwakili Danramil 11/TE melalui Babinsa mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan anggota jajaran Babinsa bersama Instansi lain dengan melakukan penegakan disiplin dan himbauan penerapan tentang protokol kesehatan Covid-19. “Dengan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, selalu manggunakan masker, sosial distancing dan pysical distancing,” tuturnya.
Dikatakan lagi, kegiatan tersebut merupakan program TNI untuk membantu Pemerintah dalam rangka menegakan disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun dan di mana saja berada.
“Kita lakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara patroli imbauan dan penerapan protokol kesehatan. Kita berharap, masyarakat terus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19 ini,” papar Babinsa.**






