Mentreng.com | Batipuh – Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, Anggota Koramil 08/Btp Serda Apk Dalimunte dan Koptu Afriyanto Adrin bersama Anggota Polres Padang Panjang serta Instansi terkait Melaksanakan pemantauan serta pemeriksaan dan penyekatan bagi kendaraan yang dicurigai membawa penumpang dari luar Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (08/05/2021).
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Jajaran Kodim 0307/TD bersama Polres Padang Panjang dan Instansi terkait melakukan penyekatan bagi pemudik yang nakal dan tidak mematuhi himbauan dari pemerintah untuk dilarangnya mudik lebaran tahun ini.

Hal ini dilaksanakan di sejumlah Pos Pos khususnya di Wilayah Kabupaten Tanah Datar. Salah Satu PAM Pos Penyekatan di Pos Timbangan Kubu Kerambil, Nagari Batipuh Baruah, Kecamatan Batipuh.
Seperti halnya yang dilakukan oleh dua Anggota Koramil 08/Btp
Serda Apk Dalimunte dan Koptu Afriyanto Adrin sedang melaksanakan pemantauan di Pos penyekatan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, bergabung bersama dengan 6 orang Anggota Polres Padang Panjang dan Instansi terkait, seperti 2 orang Anggota Pol PP, 3 orang Anggota Dishub dan 3 orang dari Dinkes.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 08/Btp Pelda Afrizal mengatakan, Bahwa hal itu dilakukan untuk pemeriksaan dan penyekatan bagi warga yang melakukan mudik lebaran tahun ini. Bersama dengan instansi lainnya seperti dari Polres, Dishub, Dinkes dan Instansi lainnya yang tergabung dalam pos penyekatan lebaran untuk menjaga dan mengantisipasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa penumpang secara diam-diam.
Selama menjalankan kegiatan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan, Seperti menegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Ucap Plh Danramil.*








