Mentreng.com | Tanah Datar – Seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur berinisial ZAP (13) menjadi korban penganiyaan dan pemukulan yang dilakukan pada Kamis (08/07/2021).
ZAP diduga dianiaya dan dipukul kepala bagian belakang oleh mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat berinisial RA.
Peristiwa itu terjadi berawal menurut pengakuan sang ibu Ina Yatul Kubra (47) yang melaporkan kejadian tersebut di Polres Tanah Datar mengatakan, anak saya ZAP dituduh oleh RA mencuri ikan di kolam dibelakang rumahnya RA, yang beralamat di Jl.Mandahiliang VIII Jorong IV Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar. Lalu anak saya dipanggil oleh RA, dan langsung dipukul kepala bagian belakang anak saya ZAP. Dengan kejadian tersebut anak saya sangat trauma dan tidak mau bicara, ucapnya.
Akibat penganiayaan dan pemukulan itu, korban ZAP mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan trauma.
Selain ZAP, ada dua orang temannya yang ikut bermain bersamanya yang ikut menyaksikan pemukulan tersebut.
Dengan kejadian yang menimpa ZAP tersebut maka ibu korban Ina Yatul Kubra Melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib di Polres Tanah Datar, dengan Surat Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/131/VII/2021/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT Tanggal 16 Juli 2021.
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku RA adalah UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat (1).
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Syafri,SH setelah dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan, “Benar adanya laporan tentang penganiayaan anak dibawah umur korbanya ZAP (13) dan pelakunya inisial RA mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.” Ucap Iptu Syafri, SH.
Pada awalnya ibu korban Ina Yatul Kubra bersama korban ZAP mendatangi polres pada hari jumat tgl 9 Juli 2021, membuat pengaduan di SPKT selanjutnya pada tanggal 16 Juli di keluar Surat Laporan Polisi dengan No: LP/B/131/VII/2021/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT Tanggal 16 Juli 2021.
Kasat Iptu Syafri memberikan informasi tentang kelanjutan perkara ini sedang kami lakukan penyelidikan, sambil menunggu hasil fisum korban dan mengumpulakan bukti serta keterangan saksi, ucap Kasat Iptu Syafri.**








