Satres Narkoba Polresta Sidoarjo Ciduk Seorang Janda Penyalahguna Narkoba

Mentreng.com  |  Sidoarjo – Satres Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus seorang janda yang mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba golongan I jenis Sabu dengan berkedok berjualan buka warung kopi di area tempat tinggalnya.

Tersangka berinisial HSL (42) yang tinggal di Dusun Kluwih Rt 07 Rw 01 Desa Kebon agung Kecamatan Porong, Suku Jawa, Status Janda dengan dua orang anak .

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Najib SH,SIK menyampaikan kronologisnya, Berawal pada hari minggu tanggal (01/12), pukul 23.30 wib di dalam warung kopi di jalan alteri porong Kabupaten Sidoarjo. Inisial HSL ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan menyerahkan diri.

Petugas polisi yang menangkapnya berjumlah 4 orang serta menunjukkan surat perintah tugas, saat di geledah pun Polisi menemukan barang bukti narkotika serta barang bukti lainnya.

Kasat juga menerangkan Bermula dsri mengenal orang bernama Andik yang udah lama bertetangga. Pelaku mengakui telah dua kali membeli paket narkotika jenis sabu kepada Andik. Pembelian pertama hari Rabu (27/11) pada pukul 10.00 wib sebanyak setengah gram sabu-sabu dengan harga Rp 700.000,ada orang inisial Yanto kemudian di bagi menjadi 4 poket,1 poket, kemudian di jual ke Jainul pada pukul 11.00 wib seharga Rp 200.000.

Sedangkan 1 poket lagi habis pelaku konsumsi bersama Yanto terus masih tersisa 2poket lagi ukuran pahe yang ia jual ke Jainul pada hari Minggu (01/12) pukul 08.00 wib seharga Rp 400.000, dan sisa hasil penjualan Rp 50.000(di sita dalam perkara ini). Lalu pembelian yang ke 2 hari minggu (01/12) sekira pukul 16.00 wib sebanyak 1 gram seharga Rp 1.300.000 dan baru ia bayar Rp 1.000.000. Dimana paket narkotika tersebut oleh yanto di bagi jadi 8 poket siap jual, lalu pelaku menyimpanya 3 paket dan yanto 5 paket.

Tersangka dijerat Pasal 114 subs 112 no 35 tahun 2009 KUHP tentang psykotropika,dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun penjara.

Rilis berita ini disampaikan oleh Kasat  Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Najib SH,SIK, kepada awak media.  Bahwa peredaran narkotika dimuka bumi kabupaten sidoarjo akan dibasmi sampai ke akar akarnya.(*)

Editor : Meriyanto

Pos terkait