Mentreng.com | Batusangkar – Bangunan SMP 2 Batusngkar dan SDN 20 Baringin kabupaten Tanah datar ditutup dan di gembok dalam waktu yang tidak di tentukan Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Muhammad Intania SH yang mendampingi
ahli waris Purnama Olivvita.
Diketahui, pada Senin dini hari 06 November 2023, ahli waris bersama kuasa hukum Muhammad Intania SH memasang spanduk di pintu masuk SMP 2 Batusangkar dan SD N 20 Baringin . Namun Siswa siswi yang datang mau belajar Pagi Senin di alihkan oleh oihak sekolah ke beberapa tempat di sekitar sekolah yang bisa di pakai untuk belajar sementara
Kuasa hukum Purnama Olivvita, Muhammad Intania mengatakan, pihaknya sempat Mempertanyakan pihak BPN dan Pemda mengukur kawasan sekolah yang belum jelas Kedudukannya.
M.intania melayangkan surat somasi pada 23 Oktober 2023 lalu. Dalam surat somasi tersebut juga Berbunyi pemberitahuan pengosongan lahan ke pihak sekolah.
Somasi satu dan penegasan tgl 26 Oktober. Dan terakhir 1November dari setiap surat selalu di ingatkan jadwal pengosongan paling lmbat tgl 5 November 2023
Terkait, pada spanduk tersebut tertulis bahwa aset atau tanah tersebut di bawah perlindungan hukum Muhammad Intania SH
Dirinya menyayangkan atas tindakan Pemerintah Tanah datar sampai saat ini belum ada menemui pihak untuk mendaptkan solusi terbaik
“Pemda diam diam berusaha untuk membuat sertifikat tanpa ada etikat baik “ucap M.Intania
Harapan kuasa hukum tetap berharap duduk bersama dan tidak mengorbankan dunia Pendidikan
Sampai berita ini di turunkan belum ada pihak yang berusaha untuk menemui pihak ahli waris. (Farid)








