Dandim 0307/TD Hadiri Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika di Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Mentreng.com | Tanah Datar – Kajari Tanah Datar Hardijino Sidayat.,SH.,MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Forkopimda yang hadir serta Para Kasat dari Polres Tanah Datar. Kajari menyampaikan 58 Kasus Narkotika yang sudah berkekuatan hukum teta, dan ucapan terimakasih kepada petugas Satnarkoba Polres dan BNN/BNK yang sudah bekerja keras untuk mengantisipasi Narkoba di Tanah Datar.

Hadir dalam kesempatan itu Wabup Zuldafri Darma, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo,.S.I.K.,M.Si, Dandim 0307/TD diwakili Kasdim Mayor Inf Munawar, Kepala Rutan Kls II B Batusangkar Buzar Jos Ketua Pengadilan Batusangkar.

Upaya penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, dan juga untuk terhindar dari Narkoba maka kuatkanlah iman di dada.

Apresiasi untuk anggota Polres Tanah Datar yang sudah bekerja keras dalam penanggulangan narkoba. Juga kepada pemerintahan daerah yang sudah mendukung program kita ini, ucap Kajari.

Ketua BNK Tanah Datar Zuldafri Darma menyampaikan, Ucapan terimakasih tulus tinggi dan sebesar besarnya dari Pemerintahan Daerah pada penegak hukum yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Apresiasi dari Pemda pada Polres Tanah Datar serta Jajaran yang sudah bekerja keras untuk menumpas peredaran Narkoba di Kabupaten Tanah Datar. Ini adalah suatu bukti bahwa Kapolres Tanah Datar dan Jajaran menunjukan kinerjanya selama ini.

Kesimpulan semenjak bulan Juni 2019 sampai Juni 2020 perkara Narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap adalah sebanyak 58 perkara. Dengan rincian Barang Bukti (BB) sabu, berat keseluruhan 295,26 gram, BB Ganja Seberat 3900 gram, dan Barang temuan baru dari Polres Tanah Datar seberat 4.340 gram. Artinya terjadi peningkatan di kabupaten Tanah Datar. Dengan kata lain para petugas Kepolisian, BNN, BNK sangat gencar malaksanakan mengantisipasi peredaran Narkoba di Kabupaten Tanah Datar.**

Pos terkait