Mentreng.com | Kota Solok — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok menekan Nota kesepahaman atau MoU dengan Pemimpin Bank Nagari Syariah Cabang Kota Solok tentang pelayanan Jasa Perbankan Syariah.
Penandatanganan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok H. Mustafa, MA dengan pimpinan Bank Nagari Syariah cabang Kota Solok Handre Irviyandi SH MM Dilaksanakan di Saung Batubatupang Kabupaten Solok. Selasa(26/03/24)
Sementara dalam sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya dalam mendukung program nasional pada perbankan dengan sistem syariah. “Sistem keuangan berbasis syariah merupakan salah satu tujuan dalam memperkuat perekonomian negara kita,” katanya.
Lebih lanjut H. Mustafa mengatakan, MoU ini merupakan pembaharuan dari MoU sebelumnya yang harus saling mengguntungkan untuk ke dua belah pihak
Pemimpin Cabang Bank Nagari Syariah Handre Irviyandi mengatakan, kerja sama ini bagian dari upaya memperkuat layanan perbankan syariah dilingkungan Kemenag sehingga sistem keuangan syariah makin dikenal luas oleh masyarakat.
Adapun maksud dan tujuan dari MoU ini, untuk menjalin kerjasama yang baik antara Kementerian Agama Kota Solok dengan Bank Nagari Syariah cabang Solok. Dalam mengelola lalu lintas keuangan dalam hal penyetoran dan pembayaran pemberian fasilitas untuk ASN, Pegawai P3K, dan Pegawai Honor dengan ketentuan yang berlaku di Bank Nagari Syariah.
Ruang lingkup yang diambil dalam penandatanganan ini yaitu; Pengelolan Gaji, Sertifikasi Tunjangan Kinerja, Uang makan dan tunjangan yang lainnya PNS, pegawai P3K dan Pegawai Honor pada DIPA Kantor Kementerian Agama Kota Solok. (Helda)






