Mentreng.com | Tanah Datar – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Kodim 0307/TD gelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Nagari Panyalaian, Kecamatana X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (22/07/2020)
Tugas Satgas TMMD ke-108 Kodim 0307/TD, tidak sekadar mengerjakan pengerjaan fisik berupa perintisan jalan, pembuatan drainase/talud, pembuatan plat dekker, Satgas TMMD juga melakukan kegiatan non fisik berupa penyuluhan hukum.
Adapun yang membawakan materi penyuluhan hukum dari Kajari Padang Panjang.
Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum ini, tidak lepas dari prosedur protokol kesehatan dengan membagikan masker, mengukur suhu tubuh kepada warga yang datang dan tentunya menjaga jarak ini juga dilakukan sebagai langkah memutus penyebaran virus Covid-19.
Koordinator Lapangan Letda Inf Rusyiadi
menjelaskan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Nagari Panyalaian yang tentunya bernilai positif baik itu tindak pidana maupun perdata yang sering kali ditemukan di sekeliling kehidupan.
“Alhamdulillah masyarakat sangat menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini, karena dapat mengetahui dan menambah pengetahuan yang selama ini mereka tidak ketahui,” tuturnya.
“Semoga penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat bagi warga Nagari Panyalaian apabila mendapati persoalan hukum baik itu pidana maupun perdata,” kuncinya.**








