Oleh : Meriyanto
Pagaruyung – Museum Terbuka Istano Basa Pagaruyung tidak lepas dari pengaruh Adat Yang terkandung dalam Alam Minangkabau. Karena Museum Istano Basa Pagaruyung adalah sebagai Pusat Budaya Alam Minangkabau dan menjadi objek vital di Kabupaten Tanah Datar.
Istilah adat, Apa yang dimaksud dengan adat ?
Istilah adat berasal dari bahasa Arab, yang apabila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia berarti “kebiasaan”.
Adat atau kebiasaan telah meresap kedalam Bahasa Indonesia, sehingga hampir semua bahasa daerah di Indonesia telah mengenal dan menggunakan istilah tersebut.
Menurut Prof. Kusumadi Pudjosewojo, mengatakan bahwa adat adalah Tingkah laku yang oleh masyarakat diadatkan. Aturan-aturan tingkah laku didalam masyarakat ini adalah aturan adat dan bukan merupakan aturan hukum.
Sebelum masuk kepada yang di tuju perlu sedikit kita kemukakan apa itu adat. Apa isi adat karna adat itu tidak berwujud dan tidak berbentuk atau abstrak.Namun tidak seorangpun orang MINANGKABAU yang mau dikatakan tidak beradat.
Adat itu berisi Norma-Norma, Kaidah-Kaidah, Aturan-Aturan, Ketentuan-Ketentuan dan Hukum. Malah kesemua itu dilahirkan dalam bentuk : Pepatah, Petitih, Mamang, Bidal, Pantun, Gurindam jo Pameo.
Pepatah adalah:
Adalah ungkapan yang bertolak dari ketentuan alam, Isi pernyataannya tidak bisa dirubah-rubah karna sifatnya bagaikan ketentuan hukum.
Sebagai contoh : “Ka Bukik samo mandaki, Ka lurah samo manurun” (Lurah adalah tempat kerendahan yang dialiri air secara rutin). Ungkapan ini kepastiannya bagaikan sudah diakui dunia, Sebab sampai sekarang belum ada yang mampu merobah pernyataan pepatah MINAGKABAU ini. Apalagi pepatah ini mengandung ketentuan hukum semenjak lebihkurag 350 Tahun Sebelum Masehi dan hidup sampai dewasa ini.
Petitih adalah:
Adalah yang baris kedua dan berikutnya menunjukan keterkaitan serta penekanan makna yang tegas dan jelas. Disamping itu memberikan sinyal yang makro serta luas.
Sebagai contoh : “Antaro Sako jo Pusako, Bagaikan jejak jo Tapak, Indak ado jajak tanpa tapak”.
Oleh karena itu ungkap petitih yang membuat manusia harus mengembangkan pikiran dari saat ke saat. Orang yang selalu mengembangkan pikiran akan menjadi arif dan bijak, di dalam adat orang bijak itu yang selalu dipakai dalam masyarakat.
Mamang adalah:
Mamang merupakan rangkaian kata-kata yang tersusun beberapa baris.
Sebagai contoh : “Batanyo kanan tau Baguru kanan pandai tatumbuak biduak dikelokan”.
Jadi Mamang Adat adalah yang mengandung petunjuk dan saran. Petunjuk dan saran itu bertujuan untuk keluar dari suatu persoalan yang menimbulkan kemelut. Kemelut yang membuat seseorang menjadi risau dan galau maka Mamang lah obatnya.
Bidal adalah :
Adalah suatu penyampaian dari seorang pemuka adat. Isinya mengandung ketentuan hukum yang harus di taati. Aturan hukum yang dinyatakan oleh bidal adat itu melahirkan kepastian hukum.
Sebagai contoh : “Padang banamo panyariangan disinan batu tigo sakato, Anak dipangku jo pancarian kamanakan dibimbiang jo pusako jaan sampai talangga dek bisikan”.
Pantun adalah :
Pantun minang lahir akibat penomena alam, Pantun yang terdiri empat baris, empat baris itu sampirannya yang menunjukan tujuannya dari arti.
Sebagai contoh :
“Pinjaik karanjang jaik,
manjaik jo banang pincalang,
Kahiduik pitilah sarik,
Kamati amalan kurang”.
“Pinjaik karanjang jaik
Manjaik jo banang nilun
Kaiduik pitilah sarik
Kamati babini balun”.
Gurindam adalah :
Gurindam susunan kata-katanya bagaikan senandung yang sifatnya selalu menyenangkan.
Sebagai contoh : “kaubek jariah palarai damam, sitawa dingin di kapalo, pucuak di cinto ulam tibo sumua digali ayia datang”.
Pameo adalah :
Adalah suatu ungkapan yang disampaikannya tidak selalu benar, kadang kala tidak benar yang disampaikannya.
Sebagai contoh : “Kuriak apak rintiak anak”, artinya, dalam yang positif memang benar “Cadiak apak cadiak pulo anaknyo”, pintar ayah pintar pula anaknya. Namun kenyataannya tidak kesemua anak orang itu pintar, itulah Pameo.
Akan tetapi ketujuhnya ini bersaudara, diciptakan oleh ninik moyang orang MINANGKABAU tempo dulu dengan tujuan agar menjadi pemikir arif serta bijak. Namun kesemuanya itu menuntut pengembangan pemikiran. Yang arif bijaksana tentuborangnya bagaikan dikiaskan oleh ungkapan adat : “Pucuak sijawi-jawi rateh, kaduo siruyan mudo-mudo, bia dilangik urang lalulinte, nan inyo lah dibaliak itu pulo.
Sahubungan dengan itu di MINANGKABAU ungkapan “Sawah bapamatang ladang bamintalak, balain minyak jo ayia indak samo tapuang jo sadah”. Hal itu merupakan jawaban apa itu adat secara kiasan nan halus. Yang tujuan dan maksudnya adalah antara manusia dengan hewan punya tingkah laku dan perbuatan yang berbeda secara tajam. Sebab pada suatu sisi ada kesamaan, seperti dalam kebutuhan biologis.
Yang artinya manusia makan hewan juga makan, Manusia minum hewan juga minum. Manusia berbuat hewan juga berbuat. Manusia kawin hewan juga kawin, tetapi manusia kawin tidak sama dengan hewan kawin.
Sehubungan dengan itu dapat dikatakan, menurut persfektif atau pandangan adat MINANGKABAU, melanggar ketentuan atau berdusta saja adalah perbuatan yang tidak baik. Apalagi “menggunting dalam lipatan” artinya diberi amanah lalu menyeleweng. Hal itu adalah perbuatan mengingkari ajaran adat nan lakang dek paneh dak lapuak dek hujan.
Pihak yang mengingatkannya saja baik dengan ungkapan pepatah, petitih, mamang, bidal, pantun jo gurindam dan pameo, itu adalah merupakan aksi dari kewajiban moral dalam rangkaian peringatan dini dan sama dengan apa yang dilakukan oleh pers yang disebut berita kontrol sosial. Justru juga sudah menunjukan ada kepedulian dengan menunjukan ada pelarangan halus terhadap saudara-saudara sebangsa dan setanah air agar tidak masuk neraka dunia dan neraka akhirat nantinya.
Pada intinya seluruh adat istiadat yang dipakai di Alam Minangkabau ini semuanya terkandung dalam Museum Terbuka Istano Basa Pagaruyung.
(Mentreng)
Sumber 1 : Baa Kaba Minangkabau.Oleh : STS.DT.Rajo Indo
Sumber 2 : Prof. Kusumadi Pudjosewojo








