Mentreng.com | Padang Panjang – Babinsa Koramil 01/PP Serda Adin menghadiri Penilaian Pokja Kelurahan Sehat Se Kota Padang Panjang Tahun 2021 di Aula Kantor Lurah Tanah Pak lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kamis (19/08/2021).
Rombongan tim penilai tiba di Kelurahan Tanah Pak Lambik pada pukul 11.00 Wib disambut Pengurus Pokja Kelurahan Sehat Tanah Pak Lambik.
Sebelum penilaian seluruh pengurus Pokja dan tim penilai mengikuti sesi seremonial di Aula Kelurahan Tanah Pak Lambik. Seluruh buku administrasi Pokja Kel Sehat juga telah disiapkan di ruang yang sama.
Lurah Tanah pak Lambik dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pokja Kelurahan Sehat Tanah Pak Lambik telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kapasitasnya program dan tatanan kelurahan sehat dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu Tim Penilai Lomba Kelurahan sehat se kota Padang panjang menyampaikan bahwa, dari 13 indikator pokja kelurahan sehat yang ditentukan oleh tim juri, pada umumnya Pokja Kelurahan Sehat Tanah Pak Lambik sudah baik, namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan lagi.

Dalam hal kelembagaan kelurahan sehat, menurutnya, perlu dipisah antara struktur organisasi pengurus Pokja Kelurahan Sehat dengan Tim Pembina Pokja Kelurahan Sehat di tingkat kelurahan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan pertemuan Forum Padang Panjang Kota Sehat terbaru.
Dokumentasi foto kegiatan yang terkait dengan kelurahan sehat perlu dilampirkan dan dipilah sesuai dengan tatanan yang sudah diamanatkan dalam Buku Pedoman Kelurahan Sehat.
Selain itu, sebagai persiapan untuk menghadapi verifikasi dan pemberian penghargaan kota sehat tahun 2021 yang mulai menerapkan 10 variabel tatanan, maka mulai tahun ini, kelurahan sehat juga mengikuti variabel tatanan pedoman dan instrument yang baru tersebut.
Variabel 10 tatanan yang dimaksud, terdiri dari 4 (empat) Tatanan Wajib/Minimal dan 6 (enam) Tatanan Pilihan/Tambahan. Tatanan Wajib/Minimal meliputi: (1). Pemukiman, Sarana dan Prasarana Umum; (2). Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Ketahanan Pangan dan Gizi;(3). Pasar; dan (4). Pendidikan.
Sedangkan Tatanan Pilihan/Tambahan terdiri dari: (1) Kehidupan Sosial yang Sehat dan Penanganan Bencana; (2) Transportasi dan Tata Tertib Lalu Lintas Jalan; (3) Perkantoran, Perindustrian (IKM) dan UMKM; (4) Pariwisata; (5) Rumah Ibadah; dan (6) Kota Pintar (Smart City).
Dari sisi administrasi juga perlu pembenahan beberapa buku-buku administrasi yang masih terdapat beberapa kekeliruan atau kekurangan.
Sesuai instruksi Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 01/PP Kapten Inf Rudi Saragi, Yang disampaikan Babinsa Serda Adin, memberikan masukan kepada Pokja Kelurahan Sehat Tanah Pak Lambik agar fokus pada satu atau dua tatanan yang ingin diunggulkan di Kel.Tanah pak Lambik. Ia mencontohkan program warga di salah satu kelurahan yang mampu menyosialisasikan stop penggunaan gadget pada jam-jam tertentu untuk mengurangi dampak teknologi terhadap kesehatan.
Serda Adin juga mencontohkan program pengelolaan pasar sehat di salah satu pasar, dimana seluruh pengguna pasar mampu menciptakan tatanan lingkungan yang sehat yang meliputi penataan prasarana dan sarana pasar, pengolahan limbah, dan proses transaksi yang memenuhi protokol kesehatan.







