Mentreng.com | Tanjung Emas –
Anggota Koramil 11/ Tanjung Emas, Melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang ada di tempat tempat umum yang ada di Wilayah Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas .Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Sabtu (12/06/2021).
Dandim 0307/TD Letkol Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 11/TE Peltu Mahendri Bakti mengatakan, Bahwa anggota Koramil digilir untuk melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut siang dan malam hari secara masif.

Beberapa lokasi yang berpotensi menjadi tempat kerumunan masyarakat diantaranya pertokoan, cafe dan warung makan serta pedagang kaki lima.
Disamping melakukan pengawasan disiplin Prokes, kita juga mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,”Ucap Plh Danramil.
Katanya lagi, Bahwa kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut memang menjadi kebutuhan pokok dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Kesadaran masyarakat menjadi pertahanan paling tangguh dalam melawan Covid-19, sehingga kita fokuskan kegiatan Patroli dan pengawasan disiplin prokes ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut”, pungkasnya.**









