Mentreng.com | Sungaitarab – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penularan Covid-19. Babinsa Koramil 10/STR Kopda Abdial bersama Bhabinkamtibmas setiap harinya menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada warga. Seperti hari ini kegiatan himbauan dilaksanakan di sekitar wilayah Nagari Sungaitarab, Senin (14/06/2021).
Hal ini disampaikan langsung oleh Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 10/STR Kapten Kav Eri Mardianto mengatakan, “Setiap hari kita lakukan himbauan protokol kesehatan terutama dalam menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, kata Kapten Kav Eri Mardianto.

“Hal ini sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 khusunya di wilayah Kecamatan Sungaitarab, ujar Danramil.
“Para Babinsa bersama unsur terkait dikerahkan ke fasilitas-fasilitas umum guna menyampaikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan kepada warga”, Ungkap Danramil.
Pada kesempatan itu Kapten Kav Mardianto juga menyampaikan himbauannya agar warga disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Saya harapkan warga tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar terhindar dari penularan Covid -19”, pungkas Kapten Kav Eri Mardianto.**









