Mentreng.com | Tanjung Emas – Babinsa Nagari Koto Tangah Koramil 11/TE Kodim 0307/Tanah Datar, bersama Tim PPKM Nagari Koto Tangah, mendampingi Tim Contac Tracer dari tim Tracer Covid-19 Tanjung Emas, melaksanakan tracing warga terkonfirmasi positif Covid -19 dan kontak erat di wilayah Koramil 11/TE, Kabupaten Tanah Datar.
Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tim tracer memberikan surat keterangan karantina dan supaya melaksanakan tes swab sesuai yang dijadwalkan kepada warga yang melakukan kontak erat dengan terkonfirmasi Covid-19.

Selanjutnya petugas medis yang dipimpin Babinsa dan Nakes bidan desa serta tim PPKM memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 11/TE melalui Babinsa mengatakan, “Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, Jelas Babinsa.
Selanjutnya Tim Tracer menyampaikan kepada keluarga yang positif, supaya melakukan isolasi mandiri di rumah, dan kepada yang kontak erat supaya melaksanakan tes swab sesuai yang dijadwalkan oleh UPT Puskesmas Tanjung emas.**








