Batusangkar | MentrengNews. Com – Komandan Kodim (Dandim) 0307/Tanah Datar, Letkol Arm Hendriyana, S.Sos., M.M., hadir menyaksikan secara langsung proses pemberian Remisi Umum (RU) kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Batusangkar. Kegiatan yang bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini dilaksanakan pada Senin (17/08/2026), sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terhadap hak-hak narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik.
Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis dipimpin oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE., MM., bersama Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD, unsur Forkopimda lainnya termasuk Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri, serta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Tanah Datar.
Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara atas kesadaran dan ketaatan warga binaan selama menjalani pembinaan. “Pemerintah Daerah Tanah Datar berkomitmen mendukung program reintegrasi sosial. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi saudara-saudara kita di sini untuk terus berbenah diri, mengikuti pelatihan keterampilan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif,” ujar Bupati.
Letkol Arm Hendriyana, yang hadir mewakili unsur TNI, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terbangun antara Pemkab Tanah Datar, instansi penegak hukum, dan pihak Rutan. Ia menekankan bahwa pembinaan karakter warga binaan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional.
“Keamanan daerah tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau polisi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia di dalamnya, termasuk mereka yang sedang dalam proses pembinaan. Dengan memberikan harapan melalui remisi, kita membantu mengurangi potensi residivisme dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih kondusif. Kodim 0307/TD siap bersinergi penuh dalam mendukung program-program positif seperti ini,” tegas Dandim.
Berdasarkan data Rutan Kelas II B Batusangkar, sebanyak 83 warga binaan menerima remisi umum tahun 2026. Suasana haru terlihat saat para penerima remisi menerima SK dari Bupati.
Kehadiran Dandim 0307/TD dalam acara ini juga menjadi momen silaturahmi strategis untuk memperkuat koordinasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tanah Datar, khususnya terkait pengawasan dan pembimbingan mantan narapidana pasca-bebas agar dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Melalui momen HUT RI ke-81 ini, Pemkab Tanah Datar dan jajaran Forkopimda berharap seluruh warga binaan dapat mengambil hikmah dari masa penahanan sebagai waktu untuk introspeksi, sehingga kelak dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan bangsa. (Pendim 0307)








