Mentreng.com | Batusangkar – Menjelang Pemilu yang akan bergulir pada 14 Februari 2024 mendatang, Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan beserta KPU meminta seluruh Kepala Rutan dan Lapas untuk menindaklanjuti hasil rapat persiapan Pemilu di Rutan / Lapas. Melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI No : PAS.7-UM.01.01-4089 perihal Tindak Lanjut Hasil Rapat dengan KPU, Kepala Rutan/Lapas diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan instansi penegak hukum. Untuk itu Rutan Batusangkar melakukan koordinasi ke Polres Tanah Datar dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada Kamis, (4/1/23) siang.
Kepala Rutan Elfiandi didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Batusangkar menyampaikan adanya permintaan penundaan pengiriman tahanan ke Rutan sehingga harus disampaikan segera kepada instansi penegak hukum di Kabupaten Tanah Datar, “Pihak KPU bersama Dirjenpas memutuskan untuk meminta agar tidak ada tahanan baru yang dikirim ke Rutan pada H-30 pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024, artinya batas maksimal pengiriman tahanan baru adalah pada tanggal 15 Februari 2024”, ujarnya. Penundaan ini dilakukan bukan tanpa sebab, hal ini untuk memudahkan pendataan pemilih di Rutan maupun Lapas, “Setiap tahanan dan narapidana yang sudah memiliki syarat untuk memilih akan mendapatkan haknya dalam pemilu ini, namun semuanya harus terdaftar pada KPU untuk dapat diinput lokasi pemilihannya yaitu di Rutan, Kami akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus di Rutan Batusangkar dan melaporkannya ke KPU, jika pengiriman tahanan baru tidak ditunda, maka akan terjadi kerumitan pendataan akibat data yang selalu berubah – ubah sehingga mereka ini berpotensi tidak memilih, “tambah Elfiandi.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas menuturkan bahwa koordinasi bersama pihak Polres dan Kejari sudah dilaksanakan, “Pihak Polres bersama Kejari menyambut baik hasil rapat Dirjenpas bersama KPU ini, artinya mulai tanggal 16 Januari hingga 14 Februari 2024 tidak ada tahanan baru yang dikirim ke Rutan Batusangkar, selain itu kami juga akan melakukan penundaan Mutasi tahanan dan narapidana antar Lapas dan Rutan untuk mendukung tindak lanjut hasil rapat ini”, pungkas Adryan. (syuja)








