Kota Solok | Mentrengnews.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Aula Abu Bakar Kantor Kemenag Kota Solok pada Senin (18/05/2026). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, didampingi Kasubbag TU, H. Adrinoviyan, dengan mengusung tema besar “Akselerasi Kinerja, Penguatan Inovasi, dan Sinergi Tanpa Henti”.
Rakor ini dihadiri oleh jajaran eselon IV, para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara Zawa, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah se-Kota Solok, perwakilan bagian Keuangan, Perencana, Kepegawaian, hingga ketua organisasi profesi seperti IPARI, IPRA, dan IGRA. Agenda utama pertemuan ini berfokus pada evaluasi capaian kinerja Triwulan I tahun 2026 serta pemetaan strategi program prioritas.
Dalam arahannya, H. Amril merefleksikan hasil Rapat Dinas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumbar yang berlangsung 12 Mei lalu. Ia menegaskan pentingnya respons cepat seluruh jajaran di Kota Solok terhadap kebijakan pimpinan di tingkat Kanwil.
Terkait Laporan Kinerja (LKJ) Triwulan I tahun 2026 Kantor Kemenag Kota Solok yang dinilai masih kurang atau berada di zona “rapor merah”, Kakanmenag menginstruksikan pembenahan segera.
“Lakukan bedah evidence e-Kinerja pimpinan dan satker. Bagi seksi atau satker yang capaian targetnya masih di bawah rapor hijau, segera perbaiki action plan minggu ini. Kita harus bekerja berbasis output dan outcome yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Amril.
Ia juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan untuk mengantisipasi deviasi halaman III DIPA agar tidak terjadi penumpukan pencairan anggaran di akhir semester.
Guna membumikan “Asta Protas” (8 Program Prioritas) Kemenag RI 2025–2029, Kemenag Kota Solok mewajibkan setiap KUA dan Madrasah melahirkan minimal satu inovasi berbasis aplikasi lokal, seperti optimalisasi Aplikasi SIAP. Target peluncuran inovasi ini ditetapkan pada awal Juli 2026, dengan pelopor dari KUA Lubuk Sikarah, KUA Tanjung Harapan, dan sejumlah madrasah.
Di sektor Pendidikan Islam, H. Amril menginstruksikan percepatan verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi lulusan PPG 2025 tanpa pungutan dan birokrasi yang berbelit. Selain itu, MIN, MTsN, dan MAN yang ditunjuk sebagai pioneer Piloting Zona Integritas (ZI) diminta menunjukkan progres nyata pada 6 area perubahan.
Isu krusial yang turut dibahas adalah perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Kemenag Kota Solok menegaskan sikap nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Sebagai langkah preventif, Kemenag menginstruksikan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) untuk menggelar pertemuan rutin langsung di pondok pesantren demi mewujudkan konsep Pesantren Ramah Anak. Selain itu, dibentuk pula Satuan Tugas (Satgas) khusus di masing-masing madrasah, pondok pesantren, dan KUA untuk mengantisipasi potensi pelecehan terhadap santri dan siswa.
Di bidang Bimas Islam, pengisian aplikasi e-PA (Elektronik Penyuluh Agama) bagi ASN maupun Non-ASN kini diwajibkan secara real-time. Penyuluh agama juga diminta aktif memperkaya materi edukasi kontemporer seperti pencegahan judi online dan narkoba. KUA pun didorong menguatkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk menekan angka perceraian dan membantu penurunan angka stunting.
Terkait manajemen SDM, Subbag TU diingatkan untuk memperketat pembaruan data mandiri pada aplikasi Simpeg 5.0 demi kelancaran kenaikan pangkat otomatis. Sistem kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang telah berjalan sejak April juga dievaluasi agar laporan
kinerja harian wajib diserahkan pada hari yang sama tanpa mengendorkan pelayanan publik.
Menutup arahannya, H. Amril mengingatkan pentingnya implementasi SE Nomor 29 Tahun 2025 tentang Kehumasan. Ia meminta seluruh satker bersinergi dengan Humas untuk memublikasikan program kerja positif ke media massa serta mengimbau jajarannya agar bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Sinergi kita tidak boleh terbatas. Kita juga harus memperkuat koordinasi eksternal dengan Walikota, Forkopimda, MUI, LKAAM, dan ormas keagamaan. Terapkan prinsip kerja cepat, tepat, dan akurat,” pungkasnya. (helda)








