HEBOH! Istri Kepala Desa Labuhan Ratu Lima Siram Wajah dan Tubuh Ibu Rumah Tangga dengan Air Cabai, Korban Laporkan ke Polisi

Lampung Timur  |  Mentrengnews.com – 16/12/2025. Warga Desa Labuhan Ratu Lima, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, digemparkan oleh dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh istri seorang Kepala Desa (Kades) terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Betty Nova Lita (36) pada Minggu malam (14/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Korban disiram air cabai ke bagian wajah dan tubuhnya, hingga mengalami luka bakar, iritasi, mata merah, pandangan kabur, dan trauma.

Kronologi Mencekam di Malam Hari
Peristiwa terjadi di rumah korban di Dusun Beringin Pasir RT 01/01. Menurut keterangan korban, ia sedang menyiapkan susu untuk anak balitanya ketika keluar rumah mengambil air dan bertemu Kades Labuhan Ratu Lima, Toni, yang menyatakan ingin bertemu suaminya.

Tak lama kemudian, istri Kades yang berinisial N (Neneng) datang bersama keluarga Kades. Tanpa basa-basi atau alasan jelas, mereka langsung marah dan N menyiram korban dengan air cabai yang dibawa dalam botol Aqua ukuran 600 ml. N juga diduga mencambak rambut korban dan mencoba menjambak rambutnya, meskipun berhasil ditahan oleh Betty.

“Datang ke rumah tanpa berucap salam, langsung marah dan menyiram air cabai ke muka dan badan saya. Rasanya panas seperti terbakar, mata merah dan pandangan kabur, saya sangat terkejut dan ketakut,” ungkap Betty setelah membuat laporan.

Kesaksian ini diperkuat oleh tetangga, yang menyatakan botol air cabai yang digunakan masih berada di rumah korban.

Laporan Polisi dan Status Penyelidikan
Pada Senin (15/12/2025), Betty beserta keluarga dan kuasa hukumnya resmi membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Lampung Timur dengan nomor LP/B/431/XII/2025/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung. Pihak kepolisian telah membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar ada laporan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan belum bisa ditetapkan tersangka,” ujar Kanit Resum Polres Lampung Timur, Aipda Arif Darmawan.

Alicia, kuasa hukum korban, menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil.

“Seharusnya Kades sebagai pemimpin publik mampu mendidik keluarga sendiri. Kami memohon penegak hukum memberikan hukuman setimpal agar kejadian semacam ini tidak terulang,” tegasnya.

Tim investigasi TB INTERPOL Bersama Menterengnews.com juga turut meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih, demi menjamin keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya insiden serupa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kades Toni atau istri beliau terkait kejadian. Kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Soleh)

Pos terkait