LAMSEL | mentrengnews.com – 15 Mei 2026, Usai viralnya aksi pengangkutan seluruh peralatan dagangan pedagang dugan di Trotoar Jalan Lintas Sumatra, Kalianda pada Selasa (12/5/2026) lalu, sorotan tajam kembali dilontarkan Saefun Naim, sosok yang akrab disapa Kang Ay. Tidak sekadar memberi masukan, Kang Ay secara tegas meminta Bupati Lampung Selatan segera mengevaluasi kinerja dan kepemimpinan Kasat Pol PP, Maturidi Ismail.
Menurut Kang Ay, pola kerja yang diterapkan Maturidi selama memimpin Satpol PP dinilai terlalu kaku, hanya berjalan di jalur prosedur tertulis tanpa hati nurani, serta sangat kurang memiliki kepekaan terhadap nilai kemanusiaan dan kondisi sosial masyarakat. Bahkan, ia menyamakan cara penindakan yang diterapkan dengan gaya kuno yang sudah tidak relevan, persis seperti cara kerja di zaman kolonialisme.
“Saya dengan tegas meminta kepada Bupati Lampung Selatan, agar segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kepemimpinan Maturidi Ismail selaku Kasat Pol PP,” tegas Kang Ay dalam pernyataan resminya.
Kang Ay menilai, meskipun tindakan itu beralasan sudah ada peringatan sejak November 2025 serta berlandaskan Perda Nomor 3 Tahun 2000, tetap saja pendekatan yang dilakukan salah besar. Penegakan aturan tidak seharusnya mematikan hak hidup warga, apalagi rakyat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah secara halal.
“Maturidi ini terlalu kaku, cara berpikir dan bertindaknya kurang peka sama sekali terhadap rasa kemanusiaan. Dia hanya melihat aturan tertulis, tapi buta terhadap jeritan ekonomi rakyat. Cara-cara seperti ini, saya yakin Bupati kita pasti tidak setuju. Ini gaya kerja kuno, persis seperti zaman kolonialisme dulu, yang menganggap rakyat kecil tidak punya hak dan hanya boleh diam saja diatur sesuka hati,” kritik Kang Ay dengan nada tinggi.
Ia pun mengingatkan bahwa zaman sudah berubah. Pemerintah dibentuk untuk melayani dan mengayomi, bukan untuk menindas. Satpol PP yang gajinya diambil dari uang rakyat, wajib hadir sebagai pelindung, bukan menjadi penindas.
“Zaman kolonial sudah lama berlalu. Kita sekarang adalah pemerintah yang lahir dari rakyat, untuk rakyat. Kalau cara kerjanya masih menggunakan pola pikir zaman penjajah — yang kaku, keras, dan tidak peduli nasib orang lain — maka sangat disayangkan. Dan saya yakin betul, Bupati kita yang dikenal sangat dekat dengan rakyat, pasti tidak akan setuju dan tidak merestui cara-cara seperti itu diterapkan di Lampung Selatan,” tambahnya.
Kang Ay kembali menegaskan pandangan dasarnya: “Satpol PP bukan hanya penegak Perda, tetapi harus menjadi penegak rasa keadilan dan mengedepankan kemanusiaan.”
Ia tidak menampik trotoar harus bersih dan ada aturan yang wajib dipatuhi. Namun, penindakan tegas harus dibedakan objeknya: apakah itu oknum yang meresahkan masyarakat, atau warga kecil yang sekadar ingin makan dan bertahan hidup.
“Pedagang dugan itu orang baik, mereka cari nafkah halal. Sudah susah cari uang, eh malah peralatannya dibawa habis. Di mana rasa kemanusiaannya? Di mana rasa keadilannya? Kalau alasannya sudah diperingati berbulan-bulan, pertanyaannya: solusi apa yang sudah diberikan? Lokasi baru yang ditawarkan itu layak tidak? Bisa jualan tidak di sana? Kalau hanya disuruh pindah tapi matikan rezekinya, namanya menyiksa, bukan menertibkan,” ujarnya dengan nada kesal.
Kang Ay berharap, evaluasi terhadap pimpinan Satpol PP ini menjadi langkah awal perubahan besar. Ke depannya, Satpol PP Lampung Selatan diharapkan bisa lebih luwes, lebih mengayomi, memegang teguh keadilan, serta meninggalkan cara-cara kaku berbau kolonialisme tersebut.
“Jangan sampai ada lagi kejadian warga kecil menangis karena dagangannya diangkut habis. Jadilah aparat yang ditakuti penjahat, tapi disayangi rakyat kecil. Itu pesan utama saya untuk Bupati, dan untuk seluruh jajaran Satpol PP,” pungkas Saefun Naim.
KONFIRMASI KASAT POL PP MATURIDI SH
Sementara itu, menanggapi pemberitaan dan pandangan yang berkembang, mentrengnews.com telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Satpol PP Lampung Selatan, Maturidi SH. Beliau memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi sebenarnya di lapangan untuk meluruskan persepsi masyarakat, lengkap dengan tanggapan atas penilaian yang ada.
“Betul kami angkat gerobak penjual dugan tersebut ke atas mobil petugas. Nah, setelah diangkat dan ada di kendaraan, kami tanya lagi kepada pemiliknya: ‘Ini mau dibawa ke kantor atau bagaimana? Mau diturunkan di sini saja?’ Dan pemilik gerobak itu sendiri yang meminta, ‘Ya udah Pak, turunkan di atas aja di sini Pak.’ Maka saya langsung perintahkan orang-orang saya untuk menurunkan kembali gerobak beserta isinya itu di lokasi yang sama persis. Jadi kami tidak bawa ke mana-mana,” jelas Maturidi menjelaskan fakta kejadian.
Lebih jauh, Maturidi menegaskan bahwa tindakan penertiban itu sama sekali bukan mendadak atau sewenang-wenang, melainkan sudah melalui proses pembinaan dan peringatan berulang kali dalam waktu lama.
“Perlu kami sampaikan agar publik tahu fakta yang sebenarnya. Sudah 3 bulan sebelum tindakan itu dilakukan, saya selaku Kasat maupun jajaran sudah memberikan teguran, baik itu secara lisan maupun tulisan. Sejak 3 bulan yang lalu kami sudah kasih peringatan berulang kali. Dan yang lebih tegasnya, minimal sehari sebelum penertiban itu dilaksanakan, kami juga sudah mengingatkan dan memberi peringatan lagi agar dikosongkan,” tegasnya.
Menanggapi berbagai penilaian dan kritik yang ditujukan kepadanya, Maturidi memberikan pernyataan lengkap:
“Siapapun berhak menilai kerja kami, tapi tolong jangan mendengarkan dari satu pihak saja, yang akhirnya hanya bisa menyalahkan. Kami dalam menjalankan tugas diatur dengan berbagai aturan dan SOP. Namun, kami berusaha agar semua kegiatan penertiban dilakukan secara humanis, apa lagi menyangkut pedagang kecil.
Tapi tolong dicatat, kami tidak punya kewajiban untuk mencarikan tempat. Itupun dagang di atas trotoar tidak boleh, tapi saya ambil kebijakan agar dagangnya tidak jauh dari trotoar,” pungkas Maturidi SH melengkapi penjelasannya.
Kini, publik memiliki gambaran utuh dari kedua sisi pandang: antara harapan akan pendekatan yang lebih manusiawi, dengan penegakan aturan serta batasan kewenangan yang dimiliki aparat di lapangan.
mentrengnews.com
Mengutamakan Fakta, Menyuarakan Suara Rakyat
Penulis : Sholeh MTV








