Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kapolres Tanah Datar AKBP Marwan Fajrin Dampingi Bupati Eka Putra Serahkan Remisi HUT RI ke-81 di Rutan Kelas II B Batusangkar

×

Kapolres Tanah Datar AKBP Marwan Fajrin Dampingi Bupati Eka Putra Serahkan Remisi HUT RI ke-81 di Rutan Kelas II B Batusangkar

Sebarkan artikel ini

Batusangkar | MentrengNews. Com – Kapolres Tanah Datar, AKBP Marwan Fajrin, S.I.K., M.I.K., mendampingi Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE., MM., dalam acara penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pemberian Remisi Umum (RU) kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Batusangkar. Kegiatan yang penuh makna kemanusiaan ini dilaksanakan pada Senin (17/08/2026), bertepatan dengan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.

Kehadiran Kapolres bersama unsur Forkopimda lainnya, termasuk Dandim 0307/TD Letkol Arm Hendriyana dan Kepala Kejaksaan Negeri, menunjukkan sinergi kuat antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung program pembinaan narapidana. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 83 warga binaan menerima remisi umum.

Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah wujud perhatian negara terhadap hak-hak dasar warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. “Ini adalah hadiah kemerdekaan dari negara. Kami berharap saudara-saudara kita yang menerima remisi dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Bupati.

AKBP Marwan Fajrin, yang baru saja resmi menjabat sebagai Kapolres Tanah Datar sejak Juli 2026, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pemberian remisi dengan tertib dan lancar. Ia menekankan pentingnya peran kepolisian dalam mendukung proses reintegrasi sosial mantan narapidana.

“Polres Tanah Datar berkomitmen untuk tidak hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga mendukung pemulihan karakter warga binaan. Kami akan berkoordinasi erat dengan pihak Rutan dan Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa mereka yang kembali ke masyarakat mendapat pembinaan lanjutan agar tidak terjerumus kembali dalam tindak pidana. Sinergi ini adalah kunci menciptakan Tanah Datar yang aman dan damai,” tegas AKBP Marwan Fajrin.

Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menjelaskan bahwa seleksi penerima remisi dilakukan secara ketat berdasarkan ketentuan perundang-undangan, meliputi aspek administratif, perilaku selama di rutan, serta partisipasi dalam program kerja dan rohani.

Kapolres dan Bupati secara langsung meninjau kondisi fasilitas rutan dan berdialog singkat dengan beberapa warga binaan untuk memberikan semangat.

Melalui momen HUT RI ke-81 ini, Pemkab Tanah Datar dan Polres Tanah Datar berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan ruang dan dukungan bagi mantan warga binaan untuk memulai kehidupan baru yang lebih bermartabat dan produktif. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *