Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Air Manjunto, Tak Tampak Kehadiran Para Kades

×

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Air Manjunto, Tak Tampak Kehadiran Para Kades

Sebarkan artikel ini

Mukomuko  |  MentrengNews. Com – Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Camat Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko, Senin (17/8/2026), menjadi perhatian setelah tidak tampak kehadiran para kepala desa (kades) beserta perangkat desa dalam kegiatan tersebut.

Prosesi penurunan bendera tetap berlangsung sebagaimana rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat satu pun kepala desa maupun perangkat desa dari wilayah Kecamatan Air Manjunto hadir mengikuti upacara.

Camat Air Manjunto, Sutarto, ketika dikonfirmasi media mengatakan bahwa kehadiran kepala desa dalam kegiatan kenegaraan semestinya tidak perlu bergantung pada undangan.

“Seharusnya itu tidak perlu diundang. Kades kan sebagai abdi negara harus hadir. Tapi ternyata satu pun tidak ada yang hadir. Kades beserta perangkatnya tidak ada yang hadir,” ujar Sutarto.

Pernyataan tersebut menegaskan perhatian pemerintah kecamatan terhadap partisipasi pemerintah desa dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan. Kehadiran kepala desa dan perangkatnya dinilai penting, bukan hanya sebagai bagian dari seremoni, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta keteladanan kepada masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 RI tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, serta komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks pemerintahan di tingkat kecamatan, keterlibatan pemerintah desa dalam kegiatan kenegaraan juga dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kecamatan, desa, serta masyarakat.

Meski demikian, ketidakhadiran para kades tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk ketidakpedulian tanpa adanya penjelasan langsung dari masing-masing pihak. Bisa saja terdapat alasan kedinasan, agenda lain, kondisi tertentu, maupun persoalan teknis yang menyebabkan ketidakhadiran.

Karena itu, konfirmasi dari para kepala desa terkait tetap diperlukan agar informasi mengenai ketidakhadiran tersebut dapat diketahui secara utuh dan pemberitaan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Peringatan Kemerdekaan pada akhirnya bukan sekadar kegiatan seremonial. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh unsur pemerintahan untuk menunjukkan tanggung jawab, keteladanan, kebersamaan, serta komitmen dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, perhatian terhadap kehadiran aparatur desa dalam kegiatan kenegaraan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kecamatan Air Manjunto dan pemerintah desa di wilayah tersebut. (rls/Tim Redaksi PPWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *