Mentreng.com | Limapuluh Kota – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, yang di gelar di ruangan sidang DPRD Limapuluh Kota, Senin (07/03), kembali menjadi kritikan oleh anggota DPRD Khairul Afit dari Fraksi Gerinda.
Khairul Apit,anggota DPRD dari Praksi Gerindra Limapuluh Kota mempertanyakan kembali perubahan pada kebiasaan yang di lakukan saat menyanyikan lagu Indonesia Raya pada sidang Paripurna di ruangan gedung sidang DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Saat di komfirmasi Khairul Apit menjelaskan, “Alasannnya hanya satu, yakni untuk menghargai NKRI yang susah payah diperjuangkan dari penjajahan puluhan tahun silam.
“Biasanya, sebelum sidang digelar kami seluruh anggota dewan selalu menyanyikan lagu Indonesia Raya, tetapi sidang kali ini kami hanya mendengarkan lagu saja dari balik rekaman. Secara batin, saya tidak terima perilaku seperti ini,” kata Khairul Apit.
Hal ini dari dulu sudah saya ingatkan, bahkan saya sampai walk out dari ruang sidang, namun sekarang di ulang lagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah satu cara kita untuk menghargai negara yang dicintai ini,” jelas secara lahir dan bhatin saya tidak terima kalau lagu ini hanya sekedar mendengarkan, tegas khairul Apit.
Syamsul Mikar selaku pimpinan sidang saat di komfirmasi hanya menjawab, “saya tidak mau komentar dalam hal ini karna sudah ada dalam panduan sekretariat yang di buat oleh sekwan, ujar Syamsul mikar.(*bee)








