Mentreng.com | Batusangkar – Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Kodim 0307/Tanah Datar Bersama Polres dan Satpol PP serta Perhubungan tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya bersama Gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Datar, untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Batusangkar, Kamis (29/04/2021).
Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Satpol PP Kampung Teleng, dipimpin oleh Kasat Pol PP/Damkar Yusnen.

Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Razia dilakukan di jalan Sukarno – Hatta depan lapangan Cindua Mato Batusangkar.
operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan baik pagi ,siang maupun malam hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Batuaangkar.
“Kodim 0307/TD bersama Polres Tanah Datar dan Satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila serta sangsi sosial lainnya. (Red)








