Candipuro, Lampung Selatan | MentrengNewa. Com – Menindaklanjuti berita sebelumnya,Kordinator penyuluh (Korluh) pertanian kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan melempar bola panas atas dugaan anggaran bantuan kementerian Oplah yang di kuasai oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rezeki Desa Sido Asri.
Kabar ini mencuat setelah bendahara Gapoktan menjelaskan melalui via telepon whashapp sistem pengelolaan dana bantuan pemerintah yang di pegang oleh ketua Gapoktan secara individu setelah pembelanjaan material Optimalisasi lahan (Oplah).
Setelah itu,Agung Kordinator penyuluh dengan gamblang mengatakan,
“kalau hanya di titipkan kepada ketua tidak masalah,kan cuma titip” ucap agung seolah tak paham mekanisme struktur berorganisasi.
Tak hanya itu, Setelah sibuk dengan jawabannya mengklarifikasi terkait ketua Gapoktan Sumber Rezeki yang di Duga menyalahi kewenangan dan tupoksi berorientasi dirinya justru melempar bola panas dengan mengatakan, silahkan hubungi KUPT,Kami masih punya UPT.ujarnya.
Yang lebih aneh lagi,Koordinator Penyuluh Pertanian cenderung mengalihkan pembahasan tersebut,Sehingga memicu polemik “lempar bola panas”.
Berdasarkan aturan tata kelola keuangan organisasi,kita ketahui bersama tindakan Ketua Gapoktan yang menguasai secara sepihak, menyimpan, atau mengelola anggaran secara individu dinilai telah menyalahi prinsip manajemen yang sehat dan akuntabel.
Atas kronologi ini di duga Korluh melindungi ketua Gapoktan merangkap jabatan sebagai bendahara,Yang secara regulasi sangat di larang,Guna menghindari penyelewengan dana bantuan sektor pertanian.
(Didi/tim).










