Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
Daerah

Tarmizi Anas Dt.Rajo Bangke Terpilih Pimpin Asosiasi Penambangan Rakyat (APRI) Tanah Datar

×

Tarmizi Anas Dt.Rajo Bangke Terpilih Pimpin Asosiasi Penambangan Rakyat (APRI) Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Tanah Datar – Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Tanah Datar terbentuk menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari DPP APRI.Tarmizi Anas Dt.Rajo Bangke salah seorang tokoh masyarakat Nagari Padang Ganting Tanah Datar terpilih pimpin DPC APRI setempat.

Tarmizi Anas Dt.Rajo Bangke selaku ketua mengatakan, kita akan mendata semua kegiatan penambang rakyat, guna untuk merangkul masyarakat penambang tentang edukasi pembinaan berkelanjutan dan bertanggung jawab. Utamanya komoditi material bangunan sirtukil (pasir/ batu/ kerikil).

DPC APRI Tanah Datar akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Kedepan agar kegiatan penambang mendapatkan hak sebanding kewajiban sebagai pelaku ekonomi yang telah berlangsung beberapa keturunan. Terkadang juga menjadi sapi perah oknum oknum yang tidak jelas karena belum adanya legalitas. Terganggu kegiatan alasan kerusakan lingkungan dan intimidatif. Sementara di Tanah Datar lahan yang di tambang adalah dalam ulayat adat yang sudah sebarang tentu ada orang tua adat (niniek mamak) selaku penguasa absolut.

APRI telah menempatkan proporsi ini dalam struktur organisasi yaitu dewan pakar di setiap tingkatan organisasi yang termaktup dalam anggaran rumah tangga. Semoga peluang ini memberikan dampak positif bagi masyarakat penambang khususnya anak Nagari umumnya, ucap TA Dt.Rajo Bangke

Dilanjutkan Tarmizi, tujuan dibentuknya APRI untuk memberikan jaminan kepada para penambang rakyat agar bisa bekerja sesuai dengan kaidah pertambangan yang benar.

Dengan terbentuknya tambang rakyat itu nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui tambang rakyat yang resmi, ramah lingkungan, menampung tenaga kerja lokal dan meningkatkan Pajak Negara dan PAD Daerah.

“Kami berharap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Tanah Datar bisa diajukan secepatnya sebagai dasar permohonan IPR,” jelasnya.

Ijin penambangan rakyat sendiri diperuntukkan bagi kelompok penambang rakyat yang sudah membentuk Responsible Mining Cumunity (RMC) dan bergabung di DPC APRI Tanah Datar nantinya.

TA Dt.Rajo Bangke menambahkan, setiap pemilik IPR misalnya pertambangan pasir atau batuan tidak serta merta langsung beroperasi karena harus memenuhi persyaratan lainnya.

“Nanti ada kajian lingkungan dan hasil laboratorium yang berlisensi ISO,” jelasnya.

Hasil kajian lokasi nantinya dapat mengetahui lahan bisa dikerjakan dan dampak lingkungannya, sehingga terciptalah pertambangan yang ramah lingkungan, imbuhnya.

Kehadiran APRI memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengolah lahan mereka secara maksimal.

Kehadiran APRI juga akan menaungi tambang-tambang liar atau PETI yang selama ini sangat meresahkan masyarakat agar bergabung dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah.

Seperti diketahui bersama di kabupaten sangat banyak tambang-tambang liar atau PETI, baik itu tambang batubara dan galian C seperti pasir sungai, Sirtu, batu gamping (batu gunung) dan pasir kuarsa.

“Nanti warga masyarakat di wilayah itu membuat kelompak yang disebut dengan Responsible Mining Cumunity (RMC) dengan anggota sekitar 50 orang sampai 100 orang dan mengajukan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR),” jelas Tarmizi.

“Ijin pertambangan rakyat nantinya diberikan oleh Kementerian ESDM bukan pemerintah kabupaten Tanah Datar,” jelasnya.

DPC APRI Tanah Datar akan memprioritaskan penambang galian C yang selama ini tidak mempunyai naungan legalitas, dengan harapan mereka dalam melaksanakan penambangan betul-betul maksimal dan bisa mensejahterakan warga masyarakat disekitarnya.

Kepenurusan DPC APRI kabupaten Tanah Datar tertuang dalam SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI nomor 1210/SK-DPC/211125,
Sebagai Ketua APRI Tanah Datar
: TARMIZI ANAS, Wakil Ketua
: EVA SASRIANTI, Sekretaris
: MOHAMMAD THARIQ FATTAHILAH
Wakil Sekretaris: MARDAWISMEN
Bendahara
: DONAL MARTIN.

Alamat DPC
: Komp. Perumahan Aldi Residen I, Blok C3 Saruaso
Kec. Tanjung Emas, Kab. Tanah Datar Prov. Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *