Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Tegas Polres Mukomuko: Pelanggar Narkoba dan Judi Terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

×

Tegas Polres Mukomuko: Pelanggar Narkoba dan Judi Terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Sebarkan artikel ini

Mukomuko  |  MentrengNews. Com – Polres Mukomuko memperkuat komitmen integritas, disiplin, dan profesionalisme melalui Penandatanganan Pakta Integritas personel Polres Mukomuko dan Polsek jajaran. Kegiatan digelar di Lapangan Apel Polres Mukomuko, Senin (13/7/2026) pukul 10.00 WIB.

Penandatanganan ini terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Judi Online/Offline, Pelanggaran Disiplin, dan Kode Etik Profesi Polri.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. Turut hadir Wakapolres Mukomuko, para Pejabat Utama PJU Polres Mukomuko, seluruh Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Mukomuko, personel Polres Mukomuko, anggota Bhayangkari Cabang dan Ranting, serta insan media.

*Komitmen Bersama Jaga Marwah Institusi*
Penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh personel Polres Mukomuko untuk menjaga kehormatan institusi Polri. Komitmen tersebut meliputi tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, tidak melakukan praktik perjudian baik online maupun offline, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam mewujudkan SDM Polri yang bersih, berintegritas, dan profesional.

*Tegas, Pelanggar Terancam PTDH*
Dalam arahannya, Kapolres Mukomuko menegaskan pakta integritas bukan hanya bersifat seremonial, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Setiap personel wajib menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi nilai disiplin, loyalitas, dan profesionalisme.

Kapolres juga menekankan setiap pelanggaran terhadap isi pakta integritas akan ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku.

Personel yang terbukti menyalahgunakan narkoba, terlibat judi online maupun offline, atau melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri akan dikenai sanksi. Sanksi mulai dari demosi atau pembebasan dari jabatan non job, sidang disiplin, sidang Kode Etik Profesi Polri, hingga usulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH.

Apabila perbuatannya memenuhi unsur pidana, akan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pakta integritas ini harus menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran karena setiap tindakan menyimpang berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh sebab itu, jaga integritas, jauhi narkoba, perjudian, serta patuhi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolres.

*Wujudkan Polri yang Presisi*
Melalui kegiatan ini, Polres Mukomuko berharap seluruh personel semakin memperkuat komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Dengan semangat “Pelayanan Cepat Polisi Dekat” melalui implementasi nilai GERCEP: Gerak Aktif, Empati Masyarakat, Respon Cepat, Cermat Bertindak, Efektif dan Efisien, serta Profesionalisme, Polres Mukomuko berkomitmen membangun institusi Polri yang Presisi, bersih, dan dipercaya masyarakat. (Mus Ketua PPWI Mukomuko)

#Sumber: Humas Polres Mukomuko, Polda Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *