Kota Solok | Mentrengnews.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solok resmi memperkuat kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok guna mentransformasi peran masjid di wilayah tersebut. Langkah ini diawali dengan kunjungan silaturahmi pengurus DMI yang dipimpin langsung oleh Zul Elfian kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, pada Senin (18/05/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag tersebut membahas visi besar menjadikan masjid bukan sekadar tempat ibadah, melainkan pusat pemberdayaan umat atau Masjid Paripurna.
Ketua DMI Kota Solok, Zul Elfian, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengikuti arahan Kemenag dalam mengembangkan kualitas masjid di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
“Kami berharap bimbingan Kemenag agar masjid-masjid di Kota Solok bisa menjadi Masjid Paripurna. DMI siap bersinergi, termasuk mengoptimalkan sekretariat baru di gedung ex KUA Lubuk Sikarah yang akan direnovasi dengan bantuan Pemda,” ujar Zul Elfian.
Menanggapi hal tersebut, H. Amril menegaskan bahwa Kemenag berkomitmen penuh mendukung program kerja DMI. Menurutnya, Masjid Paripurna harus memiliki dampak nyata bagi sosial-ekonomi masyarakat. Salah satu gagasan unggulannya adalah pembentukan Koperasi Masjid.
“Jika Masjid Paripurna terbentuk, kita bisa mendirikan koperasi untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol). Masjid ini akan menjadi percontohan yang bisa dilombakan hingga tingkat pusat,” jelas H. Amril.
Selain aspek ekonomi, pertemuan tersebut menyepakati beberapa poin penting terkait manajemen masjid atau imarah, antara lain:
• Standarisasi & Akreditasi: Melakukan akreditasi masjid dan pendataan jumlah jemaah secara akurat.
• Peningkatan Kualitas SDM: Pelatihan manajemen keuangan, peningkatan kualitas bacaan imam, serta pembinaan remaja masjid.
• Sinergi Teknis: Kerjasama pengukuran arah kiblat dengan tenaga ahli dari Kemenag.
• Ketertiban Administrasi: Penentuan standar honor ustadz dan penyusunan materi dakwah selama Ramadan.
Isu krusial mengenai legalitas tanah wakaf juga menjadi sorotan. Wakil Ketua DMI mengungkapkan masih adanya sengketa tanah wakaf yang belum bersertifikat. Menanggapi hal ini, H. Amril mengimbau penyelesaian melalui pendekatan kekeluargaan.
“Untuk pembuatan sertifikat tanah wakaf, masyarakat bisa memanfaatkan program gratis hasil kerja sama dengan Bank Nagari Cabang Kota Solok,” tambahnya sebagai solusi konkret bagi pengurus masjid.
Menutup pertemuan, Zul Elfian memaparkan agenda terdekat menjelang Idul Adha. DMI berencana mengumpulkan seluruh pengurus masjid untuk sosialisasi pemilihan hewan kurban yang sehat, tata cara penyembelihan sesuai syariat, hingga sinkronisasi data pendistribusian daging agar tepat sasaran.
Dengan sinergi ini, Kota Solok optimis dapat menghadirkan ekosistem rumah ibadah yang mandiri, profesional, dan mampu menjadi solusi bagi persoalan umat di era modern.(helda)








