Mentreng.com | Batusangkar – Rutan Kelas IIB Batusangkar melakukan inernalisasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju untuk jajaran petugas dengan pemasangan banner. 3 Kunci Pemasyarakatan Maju adalah merupakan rumusan yang ditetapkan dalam upaya menciptakan penyempurnaan tujuan Pemasyarakatan ujar Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi, Jum’at (24/05/2024).
Elfiandi mengatakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju diungkapkan oleh mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Bapak Reynhard Silitonga bebeberapa tahun silam yang sekarang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham RI. Semenjak itu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju selalu digelorakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sambung Ka.Rutan.
3 Kunci Pemasyarakatan maju sendiri diantaranya pertama deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Ketiga kunci tersebut jika dijiwai dengan baik oleh seluruh petugas Pemasyarakatan seluruh Indonesia terkhususnya di Rutan Batusangkar akan menciptakan Pemasyarakatan PASTI Berdampak yang dapat dilihat dari peran Pemasyarakatan dalam melaksanakan dan mengimplementasikan hukum di Indonesia”, tutup Ka.Rutan Elfiandi. (syuja)
#Humas Rutaba








