Mentreng.com | Batusangkar – Rutan Kelas IIB Batusangkar terus melakukan usaha dalam pembenahan disegala sektor. Tidak hanya kualitas layanan terhadap publik, namun juga terhadap kualitas Sumber Daya Manusia yang secara perlahan dilakukan. Internalisasi nilai Pemasyarakatan adalah salah satu langkah konkrit yang dilakukan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Batusangkar, Jum’at (24/05/2024).
Langkah yang diambil adalah melakukan pemasangan banner Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan di lingkungan Rutan, tutur Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi. Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan merupakan tiga kewajiban yang diucapkan sebagai ikrar dan di implementasikan sebagai pedomen dalam mengambil sikap serta tindakan selama melaksanakan tugas bagi petugas Pemasyarakatan”, jelas Ka.Rutan Elfiandi.
Elfiandi juga menjelaskan alasan mengapa Banner Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan yang dipilih sebagai langkah internalisasi, “Sengaja kami tempel banner ini didepan kantor agar setiap petugas ketika datang ataupun pulang, ataupun ketika apel pagi dan siang dapat langsung melihat kewajiban serta ikrar yang harus dilaksanakan, semua petugas juga harus menyimpan ikrar ini didalam kepala mereka masing – masing”, tegasnya.
Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan sendiri berbunyi “Kami petugas pemasyarakatan adalah abdi hukum, pembina narapidana, dan pengayom masyarakat. Kami petugas pemasyarakatan wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas. Kami petugas pemasyarakatan bertekad menjadi suri teladan dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan berdasarkan Pancasila”. (syuja)
#Humas Rutaba








