Mentreng.com | Sumatera Barat – Irjen Pol Fakhrizal adalah sosok Kapolda yang berhati mulia, yang banyak disukai oleh masyarakat Sumatera Barat. Beliau Kapolda yang cepat tanggap dengan penderitaan masyarakat. Baik itu terjadinya bencana, kemiskinan atau kepada masyarakat kurang mampu beliau selalu memberkan bantuan.
Terkhusus kepada salah seorang warga “Iwan Mulyadi” warga Kinali Kabupaten Pasaman Barat. Iwan adalah korban salah tembak oleh anggota Polsek Kinali. Setelah kejadian tersebut iwan mengalami cacat total dan tidak bisa berjalan dan akhirnya kemana-mana terpaksa pakai korsi roda.
Iwan Mulyadi mengalami salah tembak ketika Polsek Kinali menerima laporan tentang adanya pengrusakan rumah didaerah Sasok Rimbo Durian Sabuik, Dusun Kapundung, Tanjung Medan Pasbar, pada tanggal 29 Januari 2006 lalu. Sesampai di TKP petugas melakukan penembakan. Setelah ditembak itu saya dilarikan ke rumah sakit dan berakhir di kursi roda,” Hal ini dikatakan Iwan kepada Tim mentreng.com di kediamannya Rabu (11/12).
Bahkan Iwan sempat melakukan damai secara kekeluargaan dengan pihak polsek, karna pihak polsek mau menanggung biaya pengobatan. Tetapi perjanjian damai tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Dengan terpaksa saya menempuh jalur hukum. Ucap Iwan.
Setelah dijalankan persidangan beberapa kali, maka pihak Pengadilan Negeri memutuskan pihak polsek harus mengganti kerugian sebesar 300 juta. Tetapi setelah putusan pengadilan pihak Polsek selalu mengatakn belum cukip uang untuk dibayatkan. Karna sudah kehabisan biaya untuk makan maka iwan sampai ke pekan baru selama 9 bulan. Ungkap Iwan.
Akhirnya Allah masih berpihak kepada saya yang lemah dan pasrah serta iklas menerima kenyataan ini, Maka ada pihak Pusat Bantuan Hukum Indinesia (PBHI) Sumatera Barat yang bisa mempertemukan saya dengan Bapak Fakhrizal Kapolda Sumbar. Sesampai disana Bapak Kapolda Fakhrizal kaget mendengar kabar bahwa masalah saya sampai saat itu belum selesai. Dan dia mengira sudah lama selesai.
Bertolak dari keterangan kuasa hukum Iwan Mulyadi dan data dari Kabidkum Polda Sumbar. Irjen Polisi Fakhrizal langsung membayar uang ganti rugi sebesar 300 juta dan diterima langsung oleh Iwan Mulyadi.
Saya bersyukur bisa bertemu pak Fakhrizal kata Iwan, Karna beliau langsung memberikan ganti rugi itu. Sudah delapan Kapolda yang diganti semenjak 2006, Bapak Irjen Pol Fakhrizal yang memberikan respons pada kasus saya secara baik,” ungkapnya.
Dengan uang ganti rugi itulah saya pergunakan untuk menebus semua harta yang tergadaikan selama saya berobat dan mencari keadilan. Sisanya saya pergunakan untuk menyambung hidup. Saya sangat mengagumi Kapolda yang satu ini. Semoga Bapak Fakhrizal bisa mengayomi masyarakat Sumatera Barat selamanya. jelas iwan.
Mendengar Bapak Fakhrizal diganti Iwan Mulyadi sangat terkejut. Padahal beliau sangat baik orangnya dan selalu dekat dwngan masyarakat dari kalangan manapun. Semoga Bapak Fakhrizal walaupun tidak disini lagi beliau dapat juga mengayomj masyarakat Sumayera Barat Hendaknya.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal menegaskan persoalan admisnistrasi tidak boleh memperlambat akses keadilan. Apalagi kasus yang menimpa Iwan Mulyadi sudah sangat lama. Kepada Iwan kita langsung bayarkan secara Administratif. Kita harus ikut aturan perundang-undangan. Tegas Fakhrizal.(Tim)
Editor Meriyanto






