Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

AKAR MASALAH Ada Di Lapangan–Dinas Kesehatan Harap Segera Turun Tangan, Tugas Kami Hanya Kontrol Sosial

×

AKAR MASALAH Ada Di Lapangan–Dinas Kesehatan Harap Segera Turun Tangan, Tugas Kami Hanya Kontrol Sosial

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan  |  mentrengnews.com – 13 Mei 2026. Pemberitaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Klinik Bunda Tika di Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan, terus menjadi sorotan masyarakat luas. Sejumlah temuan mencurigakan, mulai dari dugaan klaim ganda terhadap jaminan kesehatan BPJS Kesehatan hingga praktik pungutan biaya di luar ketentuan resmi, sudah disampaikan ke publik melalui pemberitaan kami.

Terkait hal ini, Awak Media mentrengnews.com menegaskan posisi dan batasan peran kami dengan sangat jelas.

Tugas dan fungsi kami selaku media massa hanyalah melakukan kontrol sosial, yakni menyampaikan informasi yang faktual, menyuarakan keluhan warga, serta mengawal setiap kebijakan dan pelayanan publik agar berjalan sesuai koridor hukum dan keadilan.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa, menyelidiki, maupun menjatuhkan sanksi secara hukum kepada pihak yang diduga melanggar.

Namun demikian, kami tegaskan pula dengan tegas: berita yang kami muat bukanlah isapan jempol semata.

Seluruh rangkaian informasi ini merupakan hasil cek dan ricek mendalam, diverifikasi secara ketat, serta disusun berdasarkan keterangan dari narasumber yang sangat kredibel dan kuat.

Tidak hanya itu, narasumber kami pun memiliki bukti-bukti yang akurat, nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, baik berupa catatan medis, riwayat transaksi, hingga data resmi yang tercatat dalam sistem pelayanan kesehatan.

Berdasarkan fakta yang terhimpun ini, kami menyerukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan agar segera turun tangan.

Sebagai instansi yang memiliki wewenang penuh, tugas, dan tanggung jawab mengawasi serta mengatur seluruh fasilitas kesehatan di wilayah ini, Dinas Kesehatan wajib melakukan pengecekan, audit mendalam, dan penyelidikan secara independen.

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan tidak menutup mata atau mengabaikan laporan ini.

Jika terbukti adanya pelanggaran berat sebagaimana diduga, maka tindakan tegas harus diambil—mulai dari peringatan keras, pembekuan layanan, hingga pencabutan izin operasional dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Sebaliknya, jika tuduhan ini keliru, maka Dinas Kesehatan wajib membuktikannya secara transparan agar nama baik fasilitas kesehatan yang bersangkutan pun dipulihkan.

Kontrol sosial yang kami lakukan hanyalah jembatan penyampai aspirasi dan fakta.

Sekarang, gilirannya aparat berwenang yang bekerja membuktikan mana yang benar dan mana yang salah demi melindungi hak rakyat dan keuangan negara.

mentrengnews.com
Penulis : Sholeh MTV
Mengutamakan Fakta, Menyuarakan Suara Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *