Mentreng.com | Tanjung Emas –
Anggota Koramil 11/TE
Melaksanakan Kegiatan Himbauan:
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan Sebagai berikut : melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi masyarakat yang ada di tempat tempat umum/keramaian di wilayah nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 serta Himbauan Memakai masker, Menjaga jarak ( Physical distancing ), Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Hindari keramaian / Pembatasan sosial ( Social Distancing ), Meningkatkan pola Hidup Bersih dan sehat, Senin (30/08/2021).
Dalam giat tersebut petugas menindak warga masyarakat pelanggar tidak pakai masker, kemudian para pelanggar diberikan teguran lisan sampai sanksi sosial di sekitar Wilayah Koramil 11/TE.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 11/TE Peltu Mahendra Bakti melalui Babinsa mengatakan, kegiatan himbauan ini terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol covid 19 sehingga dapat terbiasa dan mematuhinya.
Selain itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan.**








