Mentreng.com | Tanjung Emas –
Anggota Koramil 11/Tanjung Emas
Melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang ada di tempat tempat umum/Kedai di wilayah Nagari Koto Tangah Kec. Tanjung Emas. Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara :
Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Jum’at (21/05/2021).
⁹Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 11/TE yang disampaikan Babinsa menuturkan, posko di masa PPKM berskala mikro di dirikan sebagai upaya TNI khususnya Babinsa dan aparat desa untuk mengurangi aktifitas kegiatan warga untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Nagari Koto Tangah.
Kami terus mengimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid 19 di Nagari Kito Tangah, Kecamatan Tanjung Emas, terangnya.
Untuk penanganan Covid-19 diperlukan sinergi atau kerjasama semua pihak sampai tingkat paling bawah atau tingkat Nagari.
Peran posko ini harus dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona ini dan selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa. Yang terpenting adalah edukasi dan pencegahannya, ucap Babinsa.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam Pos Komando (Posko) PPKM Mikro ini yakni pendekatan berbasis mikro untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan di desa binaan Wilayah Kecamatan Tanjung Emas, tutupnya.**








