Mentreng.com | Pariangan – Anggota Koramil 03/ Prg Melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang ada di tempat umum/Pasar/warung warung yang ada di wilayah Nagari Simabur Kec. Pariangan. Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Sabtu (22/05/2021).
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Plh Danramil 03/Prg Serma Adrian
mengatakan, sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 terus dilaksanakan. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.

Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi Covid-19, ujarnya
Jika protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah ini dijalankan dengan baik oleh masyarakat, maka masyarakat itu sudah membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Kami berharap melalui kegiatan ini, virus corona atau Covid-19 yang mewabah saat ini dapat dicegah dan teratasi dengan cepat serta segera berakhir khususnya diwilayah Kecamatan Pariangan, ungkapnya.
Sinergitas dalam pembagian masker akan memberikan dampak yang baik kepada warga masyarakat di tengah pandemi Covid19. Sekaligus kegiatan pembagian masker dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid19 dalam upaya meminimalisasi penularan Covid-19, terangnya.**







