Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Bisnis Basecamp Narkoba di Kota Jambi Sangat Menggiurkan, Omset Mencapai 10 Miliar Perbulan, Diduga Penegak Hukum Jambi Masuk Angin

×

Bisnis Basecamp Narkoba di Kota Jambi Sangat Menggiurkan, Omset Mencapai 10 Miliar Perbulan, Diduga Penegak Hukum Jambi Masuk Angin

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com  |  Jambi – Dari investigasi wartawan di lapangan dari bascam didekat RS. Baiturrahim yangg beralamat di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pengurus bascamp tersebut bernama Pujit, saat ditanya, narkoba tersebut merupakan milik bos besar narkoba bernama Tikui, keturunan Tionghoa Bagan.

Basecamp yang lain berada disimpang gado- gado selincah, basecamp tangkit muaro jambi, basecamp samping hotel sehat di kecamatan Kota Baru, sedangkan basecamp didekat JNT Rajawali Kecamatan Jambi Timur, kemudian basecamp di Danau Sipin dan Pulau Pandan terlihat jelas rekaman video di lapak penjual sabu dengan santai dan lancarnya menyuguhkan narkoba dan alat hisap satu pake beserta mancisnya sepertinya terasa resmi dan mudah didapat narkoba berjenis sabu bagi pemakai narkoba di Jambi. Untuk membeli narkobanya dan terasa tidak takut dengan keberadaan penegak hukum, yakni Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional ( BNN), saat pantau wartawan di basecamp, Rabu (10/04/2024) malam pukul : 21:00 Wib

Saat dikompirmasi masyarakat setempat yang tidak mau dimasukan nama nya didalam berita, bahwa memang benar itu adalah basecamp kalau sudah buka pasti ramai yang datang saya juga tidak tau orang dari mana saja , Saya cuma dengar bahwa ini sabu diduga punya inisial TI, “ucap nya pad wartawan.

Tim investigasi awak media sempat mendatangi 3 lokasi basecamp dekat RS Baiturrahim Lebak Bandung, basecamp Rangkit dan basecamp Selincah, dapat mengambil Video baik dari rekaman transaksi hingga pemakai dan alat hisap. .

Dari rekaman ini awak media akan mengkomfirmasi pihak Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional ( BBN) karena dengan banyak nya basecamp yang dikunjungi kenapa pihak penegak hukum seperti tutup mata dan tidak tau keberadaan basecamp tersebut, apa kinerja penegak hukum sampai -sampai tidak tahu, apa lagi ini hari raya Idul Fitri sudah pasti ramai dikunjungi bagi pemakai narkoba jenis sabu, inikan tidak bisa dibiarkan karena mental anak -anak bangsa sudah dirusak oleh kecanduan narkoba.

Harapan kami warga masyarakat Jambi, segera aparat penegak hukum Polri dan BNN terutama pihak yang bagian pemberantasan Narkoba segera tindak tegas basecamp serta nama yang tidak asing lagi di Jambi Vos terbesar Narkoba inisial (TI) segera ditangkap agar tidak ada lagi generasi muda yang menjadi pecandu tingkat pemula, kepada Pak Kapolri dan BNNP Pusat tolong ditindak apa bila diduga ada oknum Bapak yang ikut serta dalam menerima upeti maupun kordinasi untuk melancarkan beredarnya Narkoba jenis Sabu di Jambi. Selamatkan anak bangsa pak agar mental anak bangsa terlindungi dari UU No. 37 tahun 2009 pasal 114 ayat ( 1) pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat ( 1) dari penyalah guna narkoba Jenis sabu. (E. Jaya/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *