Example floating
Example floating
Example 728x250
Example 728x250
Example 728x250
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris Tenaga Kerja RSUD Tgk Chik Ditiro

×

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris Tenaga Kerja RSUD Tgk Chik Ditiro

Sebarkan artikel ini

Pidie  |  MentrengNews. Com – BPJS Ketenagakerjaan bersama RSUD Tgk. Chik Ditiro Kabupaten Pidie menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris tenaga kerja yang telah meninggal dunia, Kamis (4/11/2026)

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta, sehingga total manfaat Jaminan Kematian yang disalurkan mencapai Rp84 juta.

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memastikan hak-hak tenaga kerja serta keluarganya tetap terpenuhi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pidie, Amri Irwansyah, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja sekaligus memberikan kepastian manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar perlindungan administratif, melainkan bentuk kepedulian sosial yang memberikan rasa aman dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga ketika menghadapi musibah kehilangan anggota keluarga.

“Kami berharap santunan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Inilah salah satu bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya.

Kami juga mengajak seluruh pemberi kerja untuk memastikan tenaga kerjanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” Ujarnya Amri Irwansyah.

Amri juga menekankan pentingnya kesadaran seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun sektor swasta, untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

Sebab, risiko pekerjaan maupun musibah yang tidak terduga dapat terjadi kapan saja, sehingga perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya menjadi hal yang sangat penting.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan hadir bukan hanya untuk pekerja selama masa pengabdian, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga ketika pekerja meninggal dunia.(Rizki M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *