Candipuro, Lampung Selatan | MentrengNews. Com – Sudah sangat jelas di dalam aturan,Pungsi utama bendahara Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) adalah mengelola, mencatat dan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh administrasi serta arus keuangan organisasi.Rabu 4 November 2026.
Adapun secara rinci, tugas dan fungsi bendahara Gapoktan meliputi:
1.Pengelolaan keuangan Menangani penyaluran, penyimpanan, serta pengeluaran dana Gapoktan (termasuk dana simpan pinjam atau bantuan pemerintah).
2.Pencatatan transaksi:Mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran uang secara tertib ke dalam buku kas atau pembukuan keuangan.
3.Menyimpan bukti dan aset:Menyimpan dan mengarsipkan seluruh bukti transaksi (seperti nota, faktur, bon) serta dokumen/surat berharga dan inventaris/aset milik Gapoktan.
5.Pelaporan:Membuat laporan rincian keuangan secara berkala (bulanan) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan tahunan yang diketahui oleh ketua dan sekretaris.
Secara aturan organisasi dan prinsip manajemen keuangan yang sehat, ketua Gapoktan tidak boleh memegang, Menyimpan,atau mengelola anggaran secara langsung.
Tugas memegang fisik uang, mengelola kas, dan melakukan pencatatan administrasi keuangan adalah wewenang penuh dari bendahara Gepokan.
Berikut adalah pembagian peran (tata kelola) yang benar dalam organisasi Gapoktan:
Begitu juga dengan Peran ketua Gapoktan Sebagai pengendali atau otorisator:
1.Bertanggung jawab kebijakan:Ketua bertanggung jawab atas jalannya organisasi dan penggunaan dana secara makro agar sesuai dengan kesepakatan.
2.Pemberi persetujuan(Otorisasi):Ketua berhak menyetujui atau menolak pengeluaran anggaran berdasarkan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) yang telah disepakati dalam rapat anggota. Namun, setelah disetujui, uangnya tetap dikeluarkan dan diserahkan oleh bendahara.
Mengapa ketua Gapoktan di larang memegang anggaran.
-Menghindari rangkap jabatan: Mayoritas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gapoktan melarang pengurus memegang jabatan struktural ganda. Jika ketua juga memegang uang, maka terjadi perangkapan fungsi ketua dan bendahara sekaligus.
-Mencegah risiko korupsi dan penyalahgunaan: Jika orang yang menyetujui anggaran (Ketua) adalah orang yang sama dengan yang memegang dan mengeluarkan uang, kontrol internal organisasi akan hilang (check and balance tidak berjalan),Hal ini sangat rawan memicu konflik kepentingan atau penyalahgunaan dana bantuan pemerintah (seperti PUAP atau LDPM).
Namun yang terjadi di Gapoktan kelompok tani (Gapoktan) Sumber Rezeki Desa Sido Asri kecamatan Candipuro Justru Anggaran Optimalisasi lahan tahun 2026 yang di turunkan oleh pemerintah yang nilainya lumayan besar di kuasai oleh ketua Supriadi bukan pada Bendahara Kamari,
Di akui Kamari selaku bendahara Gapoktan, Bahwa dirinya hanya pembelanjaan barang saja bersama ketua.
“Saya cuma pembelanjaan barang bersama ketua Supriadi sekaligus kepala Dusun (Kadus), Setelah itu anggaran di pegang semuanya oleh ketua Gapoktan”jelas bendahara Saat di konfirmasi melalui telepon WhatsApp
Kita ketahui bersama,Proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola bersama masyarakat, namun secara sepihak justru di kelola seluruhnya oleh ketua.
Sementara itu pihak awak media berusaha untuk mengklarifikasi informasi ini,Baik mendatangi kediamannya ataupun melalui via WhatsApp Namun tetap saja tidak dapat ditemui.(Didi).










