Mentreng.com | Kayu Agung – “Peristiwa tragis di Kayuagung yang menewaskan seorang pedagang es dengan lima luka tusukan bukan hanya soal kriminalitas biasa, ini adalah cermin dari kegagalan sistem deteksi dini sosial. Dalam kasus ini, negara hadir terlalu lambat. Padahal potensi konflik—baik karena masalah ekonomi, sosial, atau psikologis—seharusnya bisa diantisipasi lewat pendekatan humanis dan penyuluhan yang rutin di lingkungan masyarakat urban dan semi-urban.”
Syarif Al Dhin juga menyoroti pentingnya penguatan community policing dan peran aktif tokoh masyarakat.
“Penegakan hukum memang penting, namun pencegahan jauh lebih utama. Polisi RW, Bhabinkamtibmas, hingga perangkat kelurahan harus aktif menjaring potensi kerawanan sosial. Jangan tunggu korban jatuh dulu, baru bergerak. Ini soal hak hidup warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.”
Ia menambahkan bahwa secara hukum, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan bisa diperberat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana apabila ditemukan bukti kuat perencanaan sebelumnya.
Salah satu Psikolog forensik dari Palembang, Dr. Ika Prameswari, menanggapi kasus ini dari aspek psikologis pelaku. Menurutnya, tindakan penusukan berulang yang dilakukan oleh pelaku L (34) bisa mengindikasikan adanya ledakan emosi yang kuat atau dendam yang telah dipendam.
“Penusukan sebanyak lima kali dalam titik vital tubuh menandakan adanya dorongan emosi yang tidak terkendali. Bisa jadi pelaku menyimpan kemarahan yang lama terhadap korban, atau sedang berada dalam kondisi tekanan psikologis berat seperti stres ekonomi, konflik keluarga, atau gangguan kejiwaan,” jelas Ika.
Dr. Ika juga menyarankan agar pelaku diperiksa kejiwaannya secara menyeluruh untuk memastikan apakah ia dalam kondisi sadar sepenuhnya saat melakukan aksi brutal tersebut.
Tanggapan Tokoh Masyarakat: Cermin Buram Keamanan Sosial di Akar Rumput
Beberapa Tokoh masyarakat Kayuagung, mengecam keras peristiwa berdarah ini dan meminta agar keamanan lingkungan diperketat serta aparat lebih proaktif dalam memetakan potensi konflik sosial.
“Kami semua kehilangan sosok baik seperti Mang Emon. Dia bukan hanya pedagang, tapi bagian dari denyut nadi ekonomi kecil masyarakat sini. Kalau sampai orang setua itu ditikam begitu saja, artinya kita harus berani bilang bahwa ada yang salah di sekitar kita,” ujar beberapa tokoh masyarakat.
Ia juga mendorong dibentuknya posko pengaduan sosial di setiap kelurahan agar potensi gangguan keamanan dan konflik pribadi bisa lebih cepat dideteksi dan ditindaklanjuti. (Hamba Allah/Tim)








