Mentreng.com | LimaPuluhKota – Terkait viral nya berita di media sosial Abdul Hamid dan Gilang salah satu warga jorong Kampai nagari Sitanang kecamatan Lareh Sago Halaban yang di duga lakukan dugaan pemerkosaan,keluarga dari Abdul Hamid membantah pemberitaan tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Tisa saat wartawan menyambangi nya di kediaman Abdul Hamid yang bertempat di Jorong Kampai nagari Sitanang,kepada wartawan ia mengatakan,diri nya sangat menyayangkan salah satu akun facebook yang terkesan menghakimi dan memvonis seakan-akan adik nya sebagai pelaku dugaan pemerkosaan yang sempat viral beberapa waktu lalu,” sebelum konfirmasi ujar nya,sabtu(04/12/21),yang juga turut di dampingi ibu Abdul Hamid.
Keluarga menyayangkan,atas pemberitaan miring yang menyerang pribadi adik kami yakni Abdul Hamid dan ia sangat membantah pemberitaan hoax tersebut,apalagi akun facebook tersebut memajang foto adik kami sebagai DPO tanpa sensor sedikitpun.Bayangkan betapa tertekan nya adik kami yang masih duduk di kelas dua sekolah menengah atas ini ujarnya sambil menahan tangis,dan kami menunggu itikad baik dari salah satu akun di facebook tersebut untuk klarifikasi kembali di media sosial nya untuk memulihkan nama baik adik kami ujar tisa
Tisa juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menunjukan bahwa hukum itu adil dan yang salah pasti di hukum yang benar pasti dibebaskan,seperti yang di alami saudara kami Abdul Hamid dan Gilang yang tak terbukti secara sah melakukan perbuatan hukum,dan ia juga mengapresiasi penyidik yang bekerja profesional dalam melakukan penyilidikan,”tutup Tisa
Tisa juga menyampaikan,dirinya bersama keluarga sangat berharap setelah ini tidak ada lagi pikiran dan pandangan negatif terhadap adik-adik kami ini, kasian mereka kena mentalnya sampai saat ini belum mau membaur dengan masyarakat banyak”tukuk Tisa (*bee)








