Bandar Lampung | Mentrengnews.com – 6 April 2026, Proyek megah bernama Pembangunan Tugu Exit Point Tol Kota Baru atau yang lebih dikenal sebagai Tugu Selamat Datang, yang dibangun di lokasi strategis kawasan ITERA, Way Hui, Lampung Selatan, kini menjadi sorotan tajam publik. Tak hanya dianggap tak memiliki nilai estetika yang layak, proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp4,4 Miliar lebih dari APBD Provinsi Lampung Tahun 2023 ini justru menuai tudingan miring.
Bukan tanpa alasan, sejumlah pihak mencium adanya ketidakberesan. Mulai dari dugaan penyimpangan spesifikasi teknis hingga indikasi “potong pasal” atau kekurangan volume pekerjaan yang diduga dilakukan oleh pelaksana proyek.
Berdasarkan penelusuran mendalam pada data tender resmi melalui sistem SPSE/Inaproc dengan Kode Tender 21045121 dan Kode RUP 41701744, proyek di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung ini memiliki pagu anggaran yang sangat besar, mencapai Rp4.446.593.600.
Data menunjukkan, perusahaan pemenang tender yakni CV Karya Pakarannu yang beralamat di Pringsewu, ditetapkan dengan nilai penawaran dan nilai kontrak sebesar Rp4.392.960.452. Angka yang sangat fantastis untuk sebuah bangunan penanda, namun sayangnya, nilai di atas kertas tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan realitas fisik yang terlihat di lapangan.
Jauh dari Harapan, Menyisakan Tanda Tanya Besar
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum, Johan Alamsyah, S.E, mengungkapkan kekesalannya. Menurutnya, bangunan yang seharusnya menjadi “wajah” dan kebanggaan gerbang masuk Kota Baru ini justru menjadi pemandangan yang memprihatinkan dan sarat tanya.
“Kami melihat ini ada yang ‘berbau’. Nilainya miliaran rupiah, uang rakyat yang tidak sedikit. Tapi apa yang kami lihat di lapangan? Diduga kuat ada ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang mencolok dan dugaan kekurangan volume pekerjaan. Apakah ini hasil kerja senilai Rp4,4 Miliar? Masyarakat berhak mempertanyakan hal ini,” tegas Aqrobin AM dengan nada tinggi, Minggu (5/4/2026).
Lebih jauh, Aqrobin menyindir bahwa proyek yang sempat diumbar telah rampung pada tahun 2024 ini justru terkesan mangkrak dan terbengkalai di tahun-tahun berikutnya. Padahal, anggaran telah cair.
“Yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan, justru menjadi tanda tanya besar. Publik mencium ada yang ‘bermain’ di sini. Apakah pekerjaan ini benar-benar tuntas sesuai kontrak? Atau justru ada yang dipangkas di tengah jalan tanpa mengurangi anggaran? Ini butuh pembuktian,” tandasnya.
Giring ke Pusat, Minta Audit Investigatif BPKP
Tidak main-main, LSM PRO RAKYAT yang mengaku sebagai representasi aspirasi rakyat ini berancang-ancang membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi. Mereka tidak akan berhadapan dengan instansi terkait di daerah saja, melainkan berencana melaporkannya hingga ke tingkat pusat.
Johan Alamsyah menegaskan bahwa pihaknya sedang menyusun berkas laporan resmi yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung RI. Langkah ini diambil agar penanganan persoalan dianggap lebih objektif dan tidak bisa diintervensi oleh oknum tertentu.
“Kami minta Presiden Prabowo bersikap tegas dan memerintahkan Kejaksaan Agung serta BPKP RI untuk turun tangan melakukan audit investigasi. Kami ingin seluruh proses dibongkar, mulai dari mutu material, kesesuaian gambar teknis, hingga administrasi pengadaannya. Jangan sampai uang negara yang triliunan itu ‘menguap’ begitu saja tanpa hasil yang nyata,” ujar Johan dengan nada menuntut.
Ia menambahkan, jika dugaan kerugian negara terbukti, maka ini adalah bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Tegas ke Penegak Hukum
Menutup pernyataannya, Aqrobin AM menyindir penegak hukum di daerah agar tidak “tebu di mata” atau pandang bulu. Ia berharap aparat penegak hukum berani membedikasi kasus ini tanpa takut pada siapa pun.
“Kami minta Kejaksaan benar-benar bekerja sesuai perintah Jaksa Agung. Jangan hanya retorika di atas kertas saja. Jaksa harus berani ‘membabat’ para koruptor, tidak peduli dia pejabat atau kontraktor. Kasus ini harus dibuka kedoknya, jangan biarkan rakyat hanya jadi penonton yang dibodohi oleh laporan-laporan manis yang tidak sesuai fakta,” pungkas Aqrobin AM dengan sorot mata tajam.
Mentrengnews.com
Penulis & Editor : Sholeh MTV
Berita dan informasi terbaru, terkini, dan terpercaya








