Mentreng.com | Tanah Datar – terkait informasi yang berkembang pada beberapa puskesmas yang ada di Kabupaten Tanah Datar, mengenai dana insentif petugas covid-19 tahun 2020 yang bersumber dari Kementerian Kesehatan yang di salurkan oleh Dinas Kesehatan Tanah Datar.
Informasi ini bermula saat salah seorang pimpinan Puskesmas dipanggil oleh tim pembinaan kepegawaian perihal pengunduran dirinya.
Selain mengundurkan diri, juga diduga karena Dinas Kesehatan Tanah Datar minta dana insentif petugas covid-19 sebesar 2%. Namun pimpinan puskesmas tersebut menolak.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zedrianis pada akhir April 2021 lalu membenarkan adanya pungutan tersebut oleh stafnya. Akan tetapi dia enggan merinci kegunaan dana tersebut.
Ia juga mengatakkan, pungutan tersebut besarannya berfariasi sesuai dengan keinginan dari masing masing puskesmas.
“Masing masing puskesmas memberikan dana insentif petugas covid-19 pada Dinas Kesehatan sesuai dengan keinginan mereka, tidak ditentukan besarannya, dan juga tidak dipaksa,” katanya.
Sementara Asisten I Bagian Pemerintahan Pemda Tanah Datar Suhermen menegaskan, apapun bentuknya dana covid-19 tidak boleh digunakan diluar peruntukannya.
“Peruntukan dana insentif covid-19 di masing masing puskesmas harus sesuai peruntukannya, tidak boleh ada pemotongan atau diberikan secara cuma cuma pada Dinas Kesehatan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi mendalam terkait hal tersebut pada Dinas Kesehatan bila hal itu dilakukan.
Kajari Tanah Datar Herdijono Sidayat,SH.,MH ketika ditemui di ruang kerjanya Selasa (18/05/2021) mengatakan, informasi tersebut sudah kami ketahui dan sedang malakukan Pulbaket. Memang kalau ada terbukti melanggar aturan, kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, tegas Kajari.
Sekda Irwandi sewaktu dihubungi melalui telepon selular terkait pengunduran diri salahseorang kepala puskesmas mengatakan, pengunduran diri salahseorang kepala puskesmas tersebut adalah karna alasan pribadi. Karwna beliau akan terfokus untuk mengurus keluarganya jawab Sekda Irwandi.
Mengenai informasi pungutan oleh Kadis Kesehatan terhadap pimpinan puskesmas tersebut, beliau juga tidak menyebutkan. Hanya saja dia mengundurkan diri dengan alasan pribadi karena tidak sanggup lagi jadi kepala puskesmas, jawab Sekda.**








