Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

KaKemenag Kota Solok Sosialisasi Pelaksanaan Sholat Idhul Adha dan Ibadah Qurban Tatap Mematuhi Prokes

×

KaKemenag Kota Solok Sosialisasi Pelaksanaan Sholat Idhul Adha dan Ibadah Qurban Tatap Mematuhi Prokes

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Kota Solok – Kantor Kementerian Agama Kota Solok menggelar Sosialisasi SE No. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Shalat Idul Idha dan Pelaksanaan Ibadah Qurban yang dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam, yang bertempat di Aula Abu Bakar Siddiq. Selasa ( 29/06).

Kegiatan ini terselenggara untuk menindak lanjuti Surat dari Kementerian Agama RI, dengan tujuan agar SE ini di Sosialisasikan kepada ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Solok, dan harus sampai ke masyarakat, ungkap H. Adrinoviyan selaku Kasi Bimas.

Paparan SE No. 15 Tahun 2021 ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Solok H. Eri Iswandi dengan tujuan Sosialisasi ini untuk menghindari Lonjakan Covid19 di masyarakat pada waktu Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban nantinya.

Selanjutnya Kakan Kemenag menambahkan, hasil sosialisasi ini diminta untuk memberikan laporan perhari ditujukan kepada Menteri Agama melalui Link tertentu dengan format tertentu. Takbir untuk Idhul Adha bisa di lakukan secara Virtual bagi yang bisa melakukannya, bagi daerah yang Zona Merah dan Oranye dilarang sama sekali untuk melaksanakan Sholat Idhul Adha,dan bagi daerah yang aman boleh melaksanakan Sholat Idhul Adha secara bersama namun tetap memakai Protokol Kesehatan dan akan selalu merujuk kepada Satgas di Kabupaten/Kota masing masing.

“Sosialisasi ini dilakukan berjenjang, terstruktur agar bisa sampai kepada masyarakat, “ ujar Eri Iswandi.

Penyembelihan hewan qurban di anjurkan di Rumah Potong Hewan dan bagi yang tidak bisa melaksanakan di Rumah potong, diwajibkan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memakai alat pemotongan untuk memakai alat sendiri dan tidak boleh di pinjamkan kepada orang lain, “Pendistribusian hewan Qurban harus diatur sedemikian rupa dan juga memakai Protokol Kesehatan agar tidak terjadi kerumunan masyarakat, “ujar H. Eri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, KUA Kecamatan, Penghulu, Penyuluh, Pengawas, Pengurus Mesjid, Ormas, dan ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Solok. (helda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *