Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

LSM dan Awak Media Lakukan Investigasi Laporan Keuangan Covid-19 Tanah Datar

×

LSM dan Awak Media Lakukan Investigasi Laporan Keuangan Covid-19 Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

 

Mentreng.com Tanah Datar – Tim investigasi dari dua elemen, LSM dan Media tentang Penanganan Laporan keuangan Covid-19 Tanah Datar Tahap I menemukan keganjilan realisasi anggaran pada pembayaran uang lelah pegawai Dishub yang bertugas di posko perbatasan. Adanya Laporan realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahap 1 untuk penanganan Covid-19 di Tanah Datar sudah menuai polemik ditengah-tengah masyarakat.

Dalam Laporan tertulis sebanyak 72 personil Dishub yang bertugas mengamankan perbatasan dengan jumlah uang lelah yang telah direalisasikan sebesar Rp 170 juta dari Rp 216 juta yang dianggarkan untuk masa kerja 30 hari. Laporan laporan tersebut yang ditemukan
Oleh tim investigasi ditanda tangani oleh Penguna Anggaran, Kepala BPBD Tanah Datar Thamrin,ST.

Setelah dilakukan Croschek dilapangan kenyataannya tidak seperti yang terdapat dalam laporan realisasi dana BTT. Jumlah personil Dishub hanya mencapai 32 orang yang bertugas di 7 titik Posko Batas.

Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar Harfian Fikri, saat dihubungi oleh tim, Minggu (17/05) lalu mengakui jika personil Dishub yang bertugas di pos batas berjumlah 32 orang untuk dua shift.

“Mungkin 72 itu kalau ditotalkan jumlah personil disetiap posko batas ada sekitar 10 hingga 11 orang dari setiap instansi, seperti Dishub, TNI, Polri, Pol PP Damkar, Diskes dan PMI,” ucap Harfian.

Saat ditanya masalah pembayaran uang lelah yang sudah terealisasi sebanyak Rp 170 juta untuk masa kerja 30 hari, Harfian mengakui jika pembayaran uang lelah personil baru dilakukan untuk tahap I dari tanggal 30 maret s/d 16 April 2020.

Harfian mengakui jika pihaknya juga sudah menerima uang lelah tahap 1 untuk seluruh personil posko batas sebesar Rp 164 juta setelah potong pajak. Dan itu bukan hanya untuk personil dishub saja, tapi untuk seluruh personil posko batas.

“Sebanyak Rp 164 juta itu bukan untuk personil dishub saja, tapi melalui dishub kita bayarkan ke masing-masing intansi seperti Polres Padang Panjang Rp 3,75 juta, Polres Tanah Datar Rp 21 juta, Kodim 0307/TD Rp 25 juta, Dishub Rp 43 jutaan, Dinas Kesehatan Rp 46 jutaan dan Pol PP Damkar sekitar Rp 24 jutaan. Masalah RAB realisasi dana kita tidak tahu,” terang Harfian.

Ia menegaskan, adanya jumlah personil khusus dari Dishub sebanyak 72 orang, ia tidak mengetahui, dan hal itu ia sarankan untuk konfirmasi saja ke pihak BPBD.

“Hanya pembayaran uang lelah untuk semua personil posko, mulai dari tanggal 30 Maret sampai dengan 16 April 2020, makan minum posko dan BBM hanya khusus Dishub saja. Selebihnya urusan BPBD,” ungkap kadishub.

Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya dan Realisasi Penanganan Covid-19 melalui dana Belanja Tidak Terduga tahun 2020 yang diterima Tim investigasi, sudah disahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Sofyan Ali Zumara, Penguna Anggaran Kadis BPBD Tanah Datar Thamrin dan bendahara dana BTT Anggun Anantha pada tanggal 24 April 2020 lalu.

“Yang dimaksud dengan realisasi adalah dana yang sudah dibayarkan,” ungkap Sofyan Ali Zumara saat dikonfirmasi salah seorang dari tim investigasi dan menulis di Kabardaerah.com, Senin (18/05) melalui whatsapp pribadinya.

Adapun kegiatan instansi yang dibiayai dari BTT Tahap 1 ini yakni, Dinas Kesehatan dengan realisasi dana sebesar Rp 418 juta dari Rp 2,1 milyar yang dianggarkan, RSUD Ali Hanafiah Batusangkar dengan realisasi dana sebesar Rp 830 juta dari Rp 1,3 milyar. Dinas Kominfo terealisasi dana sebesar Rp 235 juta dari Rp 241 juta yang dianggarkan, Dinas BPBD sebagai penguna anggaran terealisasi sebesar Rp 155 juta lebih dari Rp 321 juta yang dianggarkan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan terealisasi Rp 262,4 juta, Dinas Sosial Rp 146 juta, Pol PP Damkar terealisasi sebesar Rp 63 juta, Polres Tanah Datar dan Kodim 0307/TD masing-masing Rp 96 juta lebih, Polres Padang Panjang Rp 36,6 juta dan sub gugus seluruh kecamatan terealisasi sebesar Rp 210 juta.

Disamping itu Kasat Pol PP Yusnen ditemui salah seorang tim Kamis(21/05) malam sekitar pukul 20.00 wib mengatakan, sampai saat ini kami belum menerima uang BBM tetapi kalau uang kelah anggota sudah diterima. Ucap Yusnen.

Diketahui, dana BTT Tahap 1 untuk penanganan Covid-19 dianggarkan sebesar Rp 6,4 Milyar lebih, namun hanya terealisasi sebesar Rp 2,574 milyar. Artinya ada sisa dana yang belum dibelanjakan melebihi angka Rp 3,8 milyar. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *