Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

Mentreng.com  |  JAKARTA – Pelaku penyiraman air keras kepada Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan adalah anggota polri aktif, berinisial RM dan RB. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Karopenmas Devisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta Jumat (27/12) mengatakan, Kami belum bisa menyampaikan karna sedang dipeeiksa penyidik. “Yang kami amankan adalah anggota Polri aktif”.

Argo Yuono menambahkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Seperti yang dilansir Jejakkasus.info” Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan sholat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.

Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama. Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.

Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Idham Aziz yang kini sudah jadi Kapolri. (*)

Pos terkait