Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Pria Tersangka Pelecehan Seksual Ditangkap Team Ceetah Satreskrim Polres Payakumbuh

×

Pria Tersangka Pelecehan Seksual Ditangkap Team Ceetah Satreskrim Polres Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com  |  Payakumbuh – Gesit! begitu kira kira aksi team cheetah polres payakumbuh saat membuntuti dan Meringkus pelaku kejahatan pelecehan seksual ini.

Pada hari Kamis (1 /10/20) tepatnya di simpang tiga balai Panjang payakumbuh Utara,pukul 16.30 Tersangka berhasil di ringkus Oleh team Cheetah Reskrim polres payakumbuh,yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammd rosidh Sik. Dan team cheetah AIPDA S.Talaumbanua.

Tersangka yang sehari harinya adalah pedagang dengan inisial AD Umur(57) Telah melakukan pelecehan Seksual pada korban penyandang Dissabilitas Sebut saja Bunga (34).yang berdomisili di situjuah Gadang.

AD ditangkap ataa ulah bejatnya pada pertengahan september lalu.Kejadian bermul saat twrsangk berkunjung kerumah adiknya di situjuah dengan niat pergi Melayat karena ada keluarga yang meninggal dunia.Sesampi dirumah adiknya tersebut,Tetiba tersangka mules sakit perut dan hendak BAB.Tersangka AD langang menuju wc musholla yang tak jauh dari rumah adiknya.

Namun sebelum masuk ke WC musholla,tersangka melihat seorang wanita sedan buang air kecil didalam wc, dengan posisi jongkok celana dalam sedang diposisi lutut dan memakai kain sarung.Entah setan apa yang merasuki pria paruh abad tsb.Dengan sigap di amenarik perempuan di dalam wc tadi keluar dan langsng meremas payudara tersangka serta memasukkan jari telunjuknya ke vagina tersangka,terhitung waktu masing msing sepuluh menit. BIADAB!KEJI!mengalahkn nafsu binatang. Apalagi si korban penyandang Dissabilitas.
Aksi bejatnya terhenti setelah dipergoki warga,dan tersangka berhenti lalu pura pura mencuci kaki dan pergi meninggalkan korban.Sekrang tersangka sudah berada di tempat yang layak mapolsek payakumbuh.(bee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *