Mentreng.com | Batusangkar – Rutan Batusangkar sediakan informasi standar operasional prosedur layanan penitipan barang untuk memudahkan keluarga warga binaan yang akan menitip. Bertempat persis disebelah pos layanan penitipan barang, petugas Duta Layanan Rutan Batusangkar melakukan sosialiasi menggunakan banner terhadap keluarga WBP yang akan menitip, Senin (27/05/2024).
Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas menyampaikan penyediaan SOP Layanan Penitipan Barang akan membantu pengguna layanan, “Kami menyediakan banner informasi SOP yang telah ditetapkan untuk mempermudah keluarga warga binaan dalam menggunakan layanan kamk, Sosialisasi juga kami laksanakan baik secara langsung kaupun melalui media sosial dan website”, ujar Adryan.
Adryan menambahkan informasi yang tertera diantaranya jadwal layanan, persyaratan, alur dan prosedur serta informasi barang yang boleh dan terlarang untuk dititip. “Tidak hanya membantu pengguna layanan, banner ini juga berfungsi sebagai pedoman bagi petugas penggeledahan mengingat petugas bergantian setiap hari sesuai jadwal piket demi kesamaan persepsi mengenai aturan layanan yang telah ditetapkan, tambah Adryan. (syuja)
#Humasrutaba








