Mentreng.com | Bojonegoro – Dalam rangka kegiatan yang diikuti sebanyak 45 orang anggota penyandang disabilitas Kabupaten Bojonegoro (PDKB). Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro melalui Kanit Dikyasa Ipda Sudirman bersama 4 orang anggota. Memberikan materi Pendidikan Kemasyarakatan (Dikmas) dan tentang kelalulintasan, pada Sabtu (30/11) di Aula AP 1 Rawi Mako Polres Bojonegoro.
Dalam materinya tersebut Kanit Dikyasa menyampaikan bahwa pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara dijalan raya. Selain untuk melindungi diri sendiri dan menekan angka kecelakaan lalu lintas juga melindungi orang lain yang berkendara dan mencegah terjadinya kecelakaan. Pemakaian Helm, menggunakan alat keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, pada hakekatnya untuk melindungi diri sendiri agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Maka jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Ucap Sudirman.
Selain itu Kanit Dikyasa juga berpesan untuk tetap bersemangat menyampaikan pesan keselamatan kepada orang lain agar tertib berlalu lintas. Walau dalam keadaan keterbatasan tetapi para penyandang harus menyampaikan sesuatu dengan keterbatasannya. Perlu disampaikan kepada para penyandang karna mereka rata-rata berkendaraan roda dua. Ucap Sudirman.
Kanit Dikyasa juga menyampaikan bahwa, tujuan dilaksanakannya Dikmas Lantas kepada anggota PDKB adalah untuk meningkatkan kesadaran mereka tertib berkendara di jalan raya serta untuk terus menggemakan keselamatan berlalu lintas, meskipun dengan berbagai keterbatasan. Dalam rangka mewujudkan misi Nasional “Road Safety For Zero Accident”.
Setelah memberikan materi kepada anggota PDKB , acara dilanjutkan dengan pemberangkatan para peserta menuju Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial ( BK3S) Surabaya dalam rangka memperingatai Hari Disabilitas Internasional Tahun 2019 Provinsi Jawa Timur.(*)
Editor : Meriyanto






