Mentreng.com | Tanah Datar – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil menangkap 6 (enam) orang tersangka dugaan tindak pidana perjudian jenis judi online Casino 5D ball yang bertempat di warung milik D pada pukul 23.30 Wib bertempat di jorong Gantiang Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Jum’at (24/06/2022).
“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah akan kegiatan pelaku dalam bermain judi togel,” terang Kasat Reskrim AKP Joni Isnandar, SH
melalui Kasubag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfi Arta.
Dari Tangan pelaku ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 535.000,- dan 1 unit Handphone android Merk Samsung dengan situs judi online yg sedang di buka “dewa togel.
“Benar kami berhasil menyita sejumlah uang untuk judi online jenis togel pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2022 sekira pukul 23.30 wib dan telah dilakukan penangkapan terhadap 6(enam) orang Laki-laki bernama :
1. Nama. : R
Umur. : 37 Tahun
Suku : Caniago / Minang
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat. : Jor. Gantiang Nag . Padang Magek Kec. Kab. Tanah datar
2. Nama. : Z.
Umur. : 62 Tahun
Suku : Caniago / Minang
Pekerjaan : Petani
Alamat. : Jor. Gantiang Nag . Padang Magek Kec. Kab. Tanah datar
3. Nama. : J
Umur. : 60 Tahun
Suku : Melayu / Minang
Pekerjaan : Petani
Alamat. : Jor. Gantiang Nag . Padang Magek Kec. Kab. Tanah datar
4. Nama. : A
Umur. : 59 Tahun
Suku : Caniago / Minang
Pekerjaan : Petani
Alamat. : Jor. Gantiang Nag . Padang Magek Kec. Kab. Tanah datar
5. Nama. : Z
Umur. : 44 Tahun
Suku : simabur / Minang
Pekerjaan : Petani
Alamat. : Jor. Gantiang Nag . Padang Magek Kec. Kab. Tanah datar.
6. Nama. : R
Umur. : 66 Tahun
Suku : Caniago / Minang
Pekerjaan : Petani
Alamat. : Jor. Gantiang Nag . Padang Magek Kec. Kab. Tanah datar.
Atas perbuatannya, ke enam pelaku dibawa ke kantor Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)








