Mentreng.com | Sumatera Barat – Berbagai pandangan muncul atas penolakan Mukhlis yang menolak untuk menjabat sebagai Kepala Dinas (KOPERINDAG) Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tanah Datar karena posisi Kadis sebelumnya terbentur persoalan hukum.
Mengukir sejarah, penolakan posisi jabatan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat di bawah pimpinan (IRAMA) Irdinansyah Tarmizi dan Zuldafri Dharma dipenghujung masanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati adalah hal yang pertama terjadi.
Mukhlis yang dikonfirmasi media ini di Aula Kantor Bupati Kamis (19/12) mengatakan “Benar saya menolak jabatan itu dan semua alasan penolakan tersebut sebelumnya sudah saya sampaikan kepada pimpinan semenjak pertengahan bulan September 2019 dan untuk menjadi pimpinan Kepala Dinas Koperindag tentunya bukan hanya butuh Managerial Skill saja tetapi juga harus memiliki Tektnikal Skill serta pengalaman yang cukup, apalagi saat ini Dinas Koperindag butuh percepatan dan lompatan- lompatan untuk perkembangan Kabupaten Tanah Datar kedepan, tuturnya kepada media ini Kamis 18/12.
Tentu kita harus mengukur kemampuan, apalagi sepanjang sejarah karir, saya belum pernah memiliki pengalaman dalam bidang tersebut, ini bukanlah jabatan yang main-main, saya tidak ingin nantinya Dinas Koperindag menjadi bobrok karena Kadisnya tidak memiliki pengalaman, apalagi Dinas Koperindag ini adalah salah satu Dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat, saya tidak ingin mengecewakan masyarakat dan ini demi kemajuan Kabupaten Tanah Datar tercinta kedepan, lanjut Mukhlis menyampaikan kepada media ini dengan jiwa sportifitasnya.
Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar ketika dikonfirmasi media ini melalui pertemuan dengan awak media di Cofee Mindud Hotel Pagaruyung Kamis (19/12) mengatakan, “Semua sudah melalui proses dan hasil panitia seleksi menyatakan bahwa beliaulah yang mampu untuk menjabat diposisi itu, namun sangat disayangkan perhatian pimpinan tidak diindahkan oleh beliau” ujar Irwandi.
Sebaiknya hal ini tidak usahlah terlalu dijadikan polemik, penolakan tersebut hanya karena beberapa alasan pribadi saja dari sisi kepemerintahan dan setelah dievaluasi tim menyatakan beliaulah yang layak menjadi Kepala Dinas Koperindag ini, ucap Irwandi.
Karna penolakan tersebut samoai saat ini jabatan Kadis Koperindag masih kosong.(*)






