Mentreng.com | Sumatera Barat – Dipenghujung tahun 2019, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan berbagai capain dan prestasi diraih oleh pemerintah. Selama tahun 2019 pula, juga menerima sebanyak 50 penghargaan naik tingkat provinsi maupun nasional.
Lebih lanjut Irdinansyah mengungkapkan, pembangunan fisik dan non fisik juga telah dilakukan yang sesuai dengan konsep RPJMD pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan Bupati saat silaturahmi bersama awak media di Gedung Indo Julito, Senin (16/12).
Secara rinci, Bupati mengatakan jika RPJMD telah sesuai dengan kesepakatan bersama DPRD dan selalu dijabarkan setiap tahunnya dalam rancangan pembangunan tahunanm termasuk salah satunya revitalisasi lapangan Cindua Mato yang akhir akhir ini menjadi sorotan masyarakat Luhak Nan Tuo.
Pada kesempatan silaturahmi itu, Bupati membantah jika revitalisasi lapangan Cindua Mato yang tengah dilakukan, anggaran dan perencanaannya “naik tengah jalan” alias cacat hukum. Bupati menyebutkan, jika revitalisasi itu telah melalui berbagai pembahasan bersama wakil rakyat di gedung parlemen.
“Revitalisasi bukan berarti melakukan perubahan total. Catat, revitalisasi. Berarti, selama ini, ada yang berjualan disana, kita salat id dan Idul Adha disana, nah hari ini dan hari hari sebelumnya, wisatawan yang datang ke Tanah Datar, kalau sudah malam tidak berlaku lagi uangnya, mereka hanya istirahat di hotel. Tidak ada aktivitasnya, karena tidak ada yang akan dilihat. Tempatnya tidak ada, maka dibangunlah di lapangan Cindua Mato,” ucap Bupati.
Maka untuk itu, revitalisasi dengan dibangunnya medan nan bapanehbdi lokasi itu agar nantinya wisatawan dapat menikmati wisata malam di Tanah Datar. Berbagai kesenian tradisional akan ditampilkan di gelanggang nan bapaneh, seperti rabab, randai dan sebagainya.
“Banyak sanggar kesenian kita, tapi mereka tidak ada wadahnya. Dengan adanya medan nan bapaneh mereka bisa tampil disana nantinya,” ujarnya lagi.
Bupati juga menjamin, dengan adanya revitalisasi di lapangan Cindua Mato tidak akan mengganggu aktivitas sebelumnya. Setiap tahun, perantau dan masyarakat Tanah Datar masih bisa melaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha di lokasi itu.(*)
Editor : Meriyanto






