Anggota Koramil 01/PP Tertibkan Pengendara Ojek

Mentreng.com  |  Sumatera Barat – Untuk penertiban kota kendaraan yang memakai jalan di kota padang panjang harus tertib dan mematuhi peraturan lalulintas. Terutama sekali pengguna jasa ojek yang sering mangkal di pasar padang panjang harus mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintahan kota.
Dalam hal ini Serda Anang Margiyono anggota Koramil 01/Padang Panjang melaksanakan kegiatan “komsos” memberi arahan kepada para tukang ojek pasar, agar mentaati peraturan yg ditetapkan petugas Pasar Padang Panjang, kelurahan Pasar Baru  Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang.
Semua ini saya lakukan supaya ada ketertiban di pasar padang panjang. Supaya para pengguna jasa ojek yang selalu mangkal di pasar jangan sembarangan dan akan membuat kota sembrawut dan tidak teratur. Jadi kalau para ojek ini parkir dengan teratur dan mengikuti aturan yang berlaku di pasar, Semua akan terlihat indah dan tertib dan jauh dari bahaya kecelakaan yang tidak terduga. Ucap Anang. (***)

Pos terkait